-->

Hukum Wudhu Bagi Wanita yang Menggunakan Kutek

Hukum Wudhu Bagi Wanita yang Menggunakan Kutek
Hukum Wudhu Bagi Wanita yang Menggunakan Kutek

Setiap wanita pasti menyukai keindahan. Hal ini telah menjadi kodrat wanita. Mereka akan menghias diri dengan segala sesuatu yang indah sebagai upaya mempercantik dan memperindah diri. Keindahan tersebut antara lain dalam memilih pakaian, aksesoris, tas, sepatu, hijab, selain itu juga mewarnai kuku dengan kutek. Jaman sekarang banyak kita temui muslimah berkutek menghias kuku-kuku tangan dan kaki mereka dengan berbagai warna dan model kutek.

Beberapa tahun terakhir ini, sangat marak tren kutek diantara kaum hawa sehingga kaum hawa beberbondong-bondong memakai kutek agar tampil lebih trendi. Sudah ditakdirkan seorang wanita adalah pecinta keindahan, tidak kaget memang jika para wanita memakai kutek di kuku jari mereka melihat betapa banyaknya model-model kutek dengan motif yang sangat indah memanjakan mata.
Pada zaman dahulu, menghias kutek sudah lazim dilakukan oleh kaum wanita tapi hanya memakai inai ataupun pacar kuku saja. Seiring dengan perkembangan jaman, sekarang sudah jarang yang memakai inai atau pacar kuku untuk menghiasi kuku mereka karena lebih banyak yang memakai cat kuku. Bahkan serkarang cat kuku pun dipakai untuk melukis kuku atau yang lebih biasa disebut seni menghias kuku (nail art). Nail art menjadikan kuku sebagai kanvasnya untuk melukis berbagai desain kuku agar kuku tampak lebih cantik.

Kutek yang dipakai biasanya berbahan dasar kimiawi, berbeda dengan kutek jaman dahulu yang bahan dasarnya alami dan tidak membahayakan tubuh kita. Dahulu muslimah berkutek dengan memakai kutek alami seperti inai atau pacar kuku di mana pewarna ini hanya bersifat memberikan perubahan warna pada kuku saja. Inai atau pacar kuku tidak memberikan perubahan berupa ketebalan pada kuku Anda. Sedangkan muslimah berkutek jaman sekarang memakai pewarna kuku yang akan memberikan perubahan ketebalan pada kuku-kuku Anda.
Cat kuku sangat banyak variasi warna sehingga membuat wanita tidak akan mudah bosan karena kehabisan warna.

Memang akan sangat repot bukan bila kita selalu menggunakan kutek maka setiap saat harus membersihkannya dahulu sesaat sebelum wudhu. Maka disarankan kepada semua muslimah untuk tidak mengenakan kutek sebab selain dapat menghalangi jalannya air, faktor kemanan dan kesehatan juga harus diperhatikan. Karena kutek yang bermunculan saat ini mengandung bahan kimia yang berbahaya.

Anda bisa mengenakan inai atau pacar kuku yang berbeda sifatnya dengan kutek. Inai atau pacar kuku tidak menghalangi jalannya air sehingga boleh di gunakan. Inai atau pacar kuku hanya memberi efek warna pada kuku namun tak memberi ketebalan sama sekali pada kuku Anda. Akan tetapi bila muslimah tetap ingin memakai kutek untuk tampil cantik sebaiknya gunakan ketika Anda sedang dalam keadaan nifas atau haid, di mana Anda tidak diwajibkan melaksanakan sholat.
Sebenarnya, tidak ada salahnya wanita muslimah menghias kuku-kukunya dengan cat kuku, selama perbuatan itu tidak meniru perilaku wanita-wanita kafir. Dan, mencat kuku pun ada syaratnya, mencat kuku hanya boleh dilakukan saat tidak solat ya, misalnya saat haid mungkin atau nifas. Mengapa?
Karena saat bersuci cat kuku dapat menghalangi jalannya air. Padahal, tidak boleh dipergunakannya segala sesuatu yang menghalagi jalannya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam mandi ataupun berwudu. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ

“Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu”. [Al-Maidah : 6]. 

Lalu bagaimana dengan inai atau pacar kuku?
Inai atau pacar kuku boleh untuk digunakan karena sifat inai yang hanya mewarnai dan tidak menambahkan lapisan apapun di atas kuku sehingga tidak ada yang menghalangi jalannya air.
Selain itu, kita juga harus peduli dengan kesehatan kuku maupun tubuh kita. Kutek yang beredar zaman sekarang dengan zaman dulu sudah berbeda. Jika dulu kutek masih berbahan alami beda dengan sekarang yang mencampurkan bahan-bahan kimia yang berbahaya. Dan, seperti yang kita sudah tahu islam melarang segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 



==========================================

META
Judul                     : Bagaimana Hukum Islam bagi Muslimah Berkutek
Deskripsi            : Setiap wanita pasti menyukai keindahan. Hal ini telah menjadi kodrat wanita.
Mereka akan menghias diri dengan segala sesuatu yang indah sebagai upaya mempercantik dan memperindah diri. Di antara keindahan tersebut adalah kebiasaan muslimah berkutek. Bagaimana sebenarnya hukum bagi seorang muslimah yang berkutek, simak uraian selengkapnya dalam artikel berikut.
Keywords           : muslimah berkutek
Advertisement