-->

Jilbabku Penutup Auratku

Jilbabku Penutup Auratku
Jilbabku Penutup Auratku

Jilbabku penutup auratku, bagi wanita yang beragama Islam berjilbab merupakan suatu keharusan dan menjadi salah satu bagian dari syariat Islam. Berjilbab bukanlah suatu accesoris atau tanda pengenal saja,bahkan dengan memakai jilbab bukan berarti ini bisa menjadi penghalang bagi wanita muslim dalam menjalankan segala aktivitasnya.

Penggunaan jilbab seperti yang sudah di ajarkan oleh Rasulullahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib hukumnya bagi setiap waniat muslim, bahkan hal ini bisa kita sandingkan dengan kewajiban lainya seperti puasa, sholat yang memang memiliki hukum wajib bagi setiap orang muslim. Pada kesempatan ini, kami akan menjelasan tentang makna ungkapan yang sering kita dengar tentang jilbabku penutup auratku berikut ulasannya.

Jilbab ini dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1 / 128 disebutkan bahwa jilabab ini memiliki beberapa kandungan makna yaitu Qomis yang bisa kita artikan sebagai sejenis jubah, kain yang bisa menutupi seluruh badan wanita, khimar atau bisa kita artikan sebagai kerudung, pakaian atas pada wanita seperti milhafah atau selimut, atau selimut(kerudung) yang digunakan oleh waniata muslim untuk menutupi sebagian tubuhnya.

Pada artikel jilbabku penutup auratku ini kami akan mencoba untuk membahas antara jilbab dan hijab seperti yang lagi trend saat ini. dalam pembahasan jilbabku penutup auratku  kali ini kita akan menggunakan perkataan dari syaikh Al Bani rahimahullah yang kurang lebih sebagai berikut. “Setiap jilbab seperti yang di ajarkan oleh Rasulullahu ‘alaihi wa sallam adalah hijab, namun tidak semua hijab itu adalah jilbab, seperti yang tampak.”

Dari ini kita bisa memanggap bahwa memang terkadang banyak orang yang menyebut kata hijab sebagai jilbab. Sedangkan makna hijab sendiri memiliki arti suatu hal yang menutupi atau atau menghalangi dalam hal ini bisa berupa tembok, sket atau hal lainya. kata hijab ini sendiri bisa kita lihat pada firman Allah SWT di surat al-Ahzab ayat 53 yang memiliki arti demikian.
“ hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah nabi keculi kamu diberikan izin.... dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka (yang dimaksud disini adalah para istri nabi), maka mintalah dari balik hijab...”

Dalam ulasan artikel jilbabku penutup auratku ini, kami juga akan membahas mengenai syarat pakaian yang boleh dikenakan oleh seorang muslimah, karena jilbab juga termasuk kedalam pakaian muslimah yang hukumnya wajib.

Yang pertama syarat pakaian yang dikenakan seorang muslimah harus menutupi seluruh anggota badan kecuali pada anggota yang memang dikecualikan. Untuk memperkuat hal ini kita bisa melihat firman Allah SWT pada surat al-Ahzab ayat 59 dan surat An-nuur ayat 31.

Syarat yang kedua adalah tidak berfungsi sebagai perhiasan. Dalam hal ini kita bisa melihat pada surat An Nuur ayat 31 yang artinya “dan janganlah mereka menampakan perhiasanya”. Maksud dari ayat ini adalah seorang wanita menggunakan jilbab agar tidak menampakan aurat dan perhiasanya. Di sini nampak jelas, pepatah yang mengatakan jilbabku penutup auratku bukan hanya sekedar kata-kata, tetapi benar-benar memiliki makna yang luar biasa.

Yang ketiga menggunakan kain yang tebal, seperti yang kita ketahui penggunaan pakaian yang berbahan tipis membuat lekuk tubuh seorang waniat bisa terlihat dengan jelas. Syarat penggunaan pakaian lainya adalah longgar, tidak diberi parfum, tidak seperti pakaian seorang laki-laki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan bukan termasuk kedalam pakaian untuk mencari popularitas. 
 
Demikianlah pebahasan kami mengenai jilbabku penutup auratku yang kami sampaikan untuk anda. semoga dengan artikel jilbabku penutup auratku ini bisa membuat seorang wanita menjaga auratnya seperti yang sudah diajarkan oleh rasulullah SAW.

Advertisement