-->

Bolehkah Peminum Miras Shalat?

Bolehkah Peminum Miras Shalat?
Bolehkah Peminum Miras Shalat?


Bolehkah Peminum Miras Shalat?

Pertanyaan:
Bolehkah peminum arak mengerjakan shalat?

Jawab:
Itu masalah yang sangat disesalkan. Shalat yang Hakiki sebagaimana yang diajarkan Nabi ialah shalat yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji (fahisyah) dan mungkar. Allah berfirman dalam surah al-Ankabuut ayal 45,

"Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan yang keji dan mungkar."

Minuman keras merupakan salah satu perbuatan mungkar yang paling besar dosanya, karena dapat mengganggu kesehatan jasmani dan rohani, yang dapat berpengaruh buruk pada rumah tangga, keluarga, dan masyarakat.

Orang yang sedang mabuk karena minum-minuman keras dilarang mengerjakan shalat, tetapi bila dia sudah sadar dari mabuknya lalu mencuci bekas-bekas arak dan kemudian berwudhu dan shalat, Insya Allah ya akan diterima Allah, dan semoga suatu saat kelak shalatnya dapat mengalahkan kebiasaannya yang buruk itu. Peminum arak yang masih suka mengerjakan shalat, lebih baik dari peminum arak yang sama sekali telah meninggalkan shalat.


Sumber Pustaka:
Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement