-->

Inilah Alasan Tepat Mengapa Poligami Dibolehkan dalam Islam Sedangkan Poliandri Dilarang

Inilah Alasan Tepat Mengapa Poligami Dibolehkan dalam Islam Sedangkan Poliandri Dilarang
Inilah Alasan Tepat Mengapa Poligami Dibolehkan dalam Islam Sedangkan Poliandri Dilarang
Pertanyaan:
Mengapa poligami dibolehkan dalam Islam, sedang poliandri dilarang (wanita yang mempunyai suami lebih dari satu)?

Jawab:
Ust. Muhammad Mutawai Sya’rawi dalam bukunya "Anda Bertanya Islam Menjawab" menjelaskan bahwa; Allah memuliakan derajat kaum wanita. Wanita terhormat tidak rela dirinya digerayangi banyak laki-laki. la hanya mau melihat satu saja laki-laki pendampingnya. Bahkan, karena setianya, tidak jarang wanita yang menolak menikah lagi sepeninggal
suaminya walaupun itu dihalalkan agama.

Orang-orang orientalis menghasut kaum wanita katanya, "Coba lihat, nanti di surga laki-laki boleh punya bidadari-bidadari tapi wanita tidak boleh punya banyak lelaki."

Saya pernah berceramah di Amerika, ada yang bertanya seperti cemoohan orientalis itu. Saya menjawab, "Bukankah di negeri tuan tempat-tempat pelacuran dilegalisasi?" "Betul, ” jawabnya.

Saya tanya lagi, "Bagaimana tuan menjaga kesehatan pelacur- pelacur itu dan menghindarkannya dari penyakit?"

Mereka menjawabnya, "Mereka disuntik dua kali seminggu supaya tidak menularkan penyakitnya kepada tamu-tamu lain.

"Bagus", jawab saya. "Lalu, apakah tuan-tuan tidak mengadakan pemeriksaan kepada istri-istri dari suami yang datang ke tempat pelacur?"

Tidak! Kenapa?"

"Karena mereka bersih, sebab hanya satu saja laki-laki yang bersetubuh, yaitu suaminya. Lain halnya jika ia banyak suami, bisa saja terkena penyakit. Sebab, wanita yang wadahnya disiram banyak laki-laki, bisa mengakibatkan penyakit."

"Kalau begitu, benar sekali ketentuan Islam melarang wanita berpoliandri, ” ujar saya.

Saya tanya lagi pada mereka, 'Tuan-tuan menyediakan tempat pelacuran dengan pemuasnya kaum wanita. Kenapa Tuan tidak menyediakan tempat pelacuran yang berpenghuni pria, dengan pengunjung wanita?"

Mereka jawab, "Itu bertentangan dengan fitrah wanita. Apabila ada wanita yang mendatangi atau mencari laki-laki untuk memenuhi kebutuhan seksnya adalah ganjil dan tidak normal."
Sumber Pustaka:
Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani

Advertisement