Tata Cara ibadah Haji
Pertanyaan:
Bagaimana
tata cara dalam melaksanakan ibadah haji?
Jawab:
Tata
cara pelaksanaan ibadah haji ada 3 macam,
Pertama,
Ifrad yaitu niat untuk haji saja. Apabila selesai
raengerjakan ibadah haji
dan tahallul yang kedua, dia berihram untuk mengerjakan umrah. Pelaksana
haji ifrad tidak dikenakan hukum menyembelih kurban.
Kedua,
Qiran, yaitu berihram untuk haji dan umrah dengan satu
niat, satu ihram, satu thawaf, satu sa'i dan cukur atau memotong sebagian
rambut. Pada hd]\'qiran ini, wajib hukumnya menyembelih kurban,
pelaksanaannya setelah melakukan tahallul dari ihram.
Ketiga,
Tamattu, tata cara yang ketiga ini yaitu melakukan ihram
hanya untuk umrah saja. Setelah selesai melakukan umrah dan tahallul, kemudian
baru berniat melakukan ibadah haji pada tanggal 8 Zulhijjah. Dalam haji tamattu
diwajibkan menyembelih kurban, waktunya setelah melakukan ihram haji.
Tahallul
ada dua macam,
Tahallul
pertama (Tahallul awal) dilakukan setelah selesai melaksanakan Jumratul Aqabah
pertama pada hari nahar di Mina, lalu memotong sebagian rambut atau mencukur
seluruhnya. Setelah itu menjadi halal baginya segala apa yang sebelumnya
diharamkan, kecuali akad nikah, bersenggama dengan istri, atau bermesra-mesra
untuk memulai senggama.
Tahallul
kedua (Tahallul tsani), dilakukan setelah selesai mengerjakan
thawaf ifadhah. Ketika itu halal baginya melakukan apa yang diharamkan oleh
ihram.
Sumber
Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement