-->

Apa Hukumnya Pergaulan Bebas Di Sekolah Dan Di Perguruan Tinggi?

Apa Hukumnya Pergaulan Bebas Di Sekolah Dan Di Perguruan Tinggi?
Apa Hukumnya Pergaulan Bebas Di Sekolah Dan Di Perguruan Tinggi?
Pertanyaan:
Apa hukumnya pergaulan bebas di sekolah dan di perguruan tinggi?

Jawab:
Anak-anak putri ke luar dari rumah pergi ke sekolah atau perguruan tinggi dan di sana bercampur dengan anak laki-laki adalah terpaksa. Tujuannya adalah menuntut ilmu.

Yang harus dihindarkan adalah pergaulan dan percampuran bebas yang dapat mengundang rangsangan dari siswa lakilaki. Sebab, adanya rangsangan itu akan mendorong laki-laki untuk menggoda siswi putri.

Siswa putri tidak dapat dibenarkan memakai pakaian tipis yang merangsang, dada terbuka, betis yang dipamerkan, dan ucapan-ucapan merayu atau menggoda.

Kalau larangan itu dilakukan, berarti ia menantang, seolaholah ia mengucapkan,

"Inilah aku....lihatlah aku....aku di sini."

Kalau sudah bergaul bebas, berakibat melakukan perbuatan seks secara bebas pula. Kalau sudah begitu, tunggu saja hancurnya moral. Runtuhnya sendi-sendi bangunan masyarakat berakibat musnahnya peradaban bangsa.


Sumber Pustaka:
Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani


Advertisement