Pertanyaan:
Apakah "aamin" tercantum
dalam al-qur’an? Dan apakah makmum harus membaca "Al-faatihah?
Jawab:
Berikut penjelasan Ust. Muhammad
Mutawai Sya’rawi dalam Anda Bertanya Islam Menjawab.
Bacaan "Aamin" tidak
tercantum dalam Al-Qur'an. Karenanya bukan ayat. Kata "Aamin"
disampaikan Malaikat Jibril kepada Rasulullah artinya, "Ya Allah,
kabulkanlah doa kami."
Doa dalam surah al-Faatihah yaitu,
"Tunjukilah kami ke jalan yang
lurus, (yaitu) jalan orangorang
yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan pula jalan
mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat." (al-Faatihah:
6-7)
Sebagian ulama mengatakan, bahwa kata
"Aamin" buka dari bahasa Arab, tetapi berasal dari bahasa Ibrani,
Parsi, yang sudah dimengerti oleh bangsa Arab dan menjadi bahasa Arab.
Tentang bacaan al-Faatihah oleh makmum
ada beberapa pendapat ulama,
1.
Imam
Syafi'i mengharuskan makmum membaca al-Faatihah. Imam harus berhenti sejenak,
agar makmum berkesempatan untuk membaca al-Faatihah (untuk shalat jahna/
z-suara imam dikeraskan).
Alasan Imam Syafi'i yaitu berdasarkan
pada sabda Rasulullah, "Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca
surah al-Faatihah."
Pendapat Imam Syafi'i tersebut ditentang oleh sebagian
ulama. Alasannya, pendapat Imam Syafi'i itu bertentangan. Imam Syafi'i
membolehkan apabila seorang makmum dating terlambat, yaitu saat imam akan
melakukan rukuk lalu dia bertakbir dan mengikuti rukunya, sah bagi si makmum
mendapat rakaat itu. Padahal dia tidak mendengar bacaan al-Faatihah oleh imam,
apabila membacanya sendiri. Yang demikian itu, berarti bacaan al-Faatihah oleh
makmum dibebankan kepada imam.
2.
Imam Abu
Hanifah mengatakan, "Bacaan imam berarti juga bacaan makmum. Oleh sebab
itu, makmum tidak perlu membaca surah apa pun, baik dalam shalat jahriah (magrib,
isya, dan subuh), maupun dalam shalat sirriyahsuara dipelankan (zhuhur
dan ashar).
3.
Imam
Malik berpendapat bahwa dalam shalat jahriah makmum cukup dengan tekun
mendengar bacaan imam. Itu sudah cukup. Berarti makmum sudah ikut membaca.
Dalam shalat sirriyah makmum harus
membaca surah al-Faatihah, sebab dia tidak bisa mendengar bacaan imam.
4.
Pendapat
saya sama dengan pendapat Imam Malik
Sumber Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement