-->

Bolehkah Bersedekah Kepada Penganggur yang Malas atau Menolak Untuk Bekerja?

Bolehkah Bersedekah Kepada Penganggur yang Malas atau Menolak Untuk Bekerja?
Bolehkah Bersedekah Kepada Penganggur yang Malas atau Menolak Untuk Bekerja?
Pertanyaam
Bolehkah bersedekah kepada penganggur yang malas atau menolak untuk bekerja?

Jawab:
Ust. Muhammad Mutawai asy-Sya’rawi (dalam Anda Bertanya Islam Menjawab. 2007) beliau menjelaskan,

Salah satu perkembangan dan gerak kemajuan pembangunan ekonomi rakyat (bangsa) adalah memberi lapangan kerja bagi para penganggur sehingga merangsang bagi mereka. Haram hukumnya memberi jaminan hidup bagi para penganggur yang menolak bekerja padahal mereka mampu bekerja.

Allah swt. berkehendak melindungi laju kehidupan dan agar orang tidak memperoleh kenikmatan dan kebutuhan hidupnya tanpa bekerja.

Seorang penganggur yang ingin mendapatkan sesuatu tanpa bekerja, sama halnya seperti seorang pencuri yang mengambil hasil jerih payah orang lain.

Tujuan pencuri dan penganggur sama meskipun hukumnya berbeda, sebab cara memperolehnya pun berbeda.

Orang yang terbiasa malas tidak akan mau lagi bekerja, sebab sudah menjadi kesenangannya memperoleh rezeki dengan menggantungkan nasibnya kepada orang lain. Karena itulah Islam melarang memberi sedekah kepada orang seperti itu. Islam menuntun umatnya bagi pengadaan lapangan kerja dan perolehan pekerjaan, dengan ketentuan bahwa pada dasarnya perolehan rezeki menuntut adanya kerja nyata.

Untuk mendorong dan merangsang para pekerja, mereka harus memberi upah pada saat yang tepat tanpa harus menundanya. Jika ada yang mampu bekerja karena sakit, cacat tubuh, cacat mental usia lanjut atau sebab lainnya, perolehan rezekinya didapat dari keluarganya, dari masyarakat sekitarnya atau jaminan dari perbendaharaan negara. Tidak dapat dibenarkan bila seseorang memilih pekerjaan yang diinginkannya saja atau dia lebih senang menjadi pengemis. Pekerjaan apa pun yang halal meski penghasilan minim, lebih baik daripada merendahkan diri menjadi pengemis. Karena itulah pemerintah harus berupaya menyediakan lapangan kerja bagi penganggur yang siap bekerja.

Di zaman Rasulullah, seorang pernah datang kepada beliau meminta sedekah karena dia tidak punya uang untuk makan keluarganya.
Kepadanya Rasulullah saw bertanya, "Barang-barang apa yang kamu miliki di rumahmu?"
Orang itu menjawab, "Ada tempat air untuk minum keluarga dan beberapa lembar selimut tebal untuk menahan dingin."

Nabi menyuruhnya mengambil barang-barang itu dan membawanya kepada beliau.

Lalu Rasulullah saw. melelang barang-barang itu kepada masyarakat. Itulah lelang umum pertama dalam Islam.

Hasil penjualan sebesar dua dirham. Satu dirham dibelanja-' kan makanan untuk keluarganya dan satu dirham lainnya untuk membeli kapak, Rasulullah saw. membuatkan gagang kapak dari kayu dan berkata, "Pergilah mencari kayu dan jangan menampakkan wajahmu kepadaku kecuali sesudah lima belas hari."

Sesudah berlalu lima belas hari, lelaki itu datang menghadap Nabi dengan membawa uang sebesar lima belas dirham, sisa dari uang yang telah dibelanjakan untuk kebutuhan hidup keluarganya.

Itulah uang hasil mencari dan menjual kayu selama lima belas hari, suatu hasil yang tidak sedikit.

Dia menghadap dan melapor kepada Rasulullah saw. dengan wajah cerah penuh percaya diri. Rasulullah tersenyum dan berkata kepadanya, 
"Ini lebih baik bagimu daripada kelak kamu datang pada hari kiamat dan bayangan minta-minta tergambar dalam wajahmu."

Inilah pendidikan kerja dalam Islam. Orang yang tidak mendapat pekerjaan harus dibantu dan ditolong, dan berbeda halnya antara memberi pekerjaan dengan mendorong orang untuk mengadakan lapangan kerja, karena yang kedua ini lebih baik.

Demikianlah penjelasan mengenai penganggur yang malas atau menolak untuk bekerja. Semoga dapat member manfaat kepada pembaca sekalian.



Sumber Pustaka:

Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement