Pertanyaam
Bolehkah bersedekah kepada penganggur
yang malas atau menolak untuk bekerja?
Jawab:
Ust. Muhammad Mutawai asy-Sya’rawi
(dalam Anda Bertanya Islam Menjawab. 2007) beliau menjelaskan,
Salah satu perkembangan dan gerak kemajuan
pembangunan ekonomi rakyat (bangsa) adalah memberi lapangan kerja bagi para
penganggur sehingga merangsang bagi mereka. Haram hukumnya memberi jaminan
hidup bagi para penganggur yang menolak bekerja padahal mereka mampu bekerja.
Allah swt. berkehendak melindungi laju
kehidupan dan agar orang tidak memperoleh kenikmatan dan kebutuhan hidupnya
tanpa bekerja.
Seorang penganggur yang ingin
mendapatkan sesuatu tanpa bekerja, sama halnya seperti seorang pencuri yang
mengambil hasil jerih payah orang lain.
Tujuan pencuri dan penganggur sama
meskipun hukumnya berbeda, sebab cara memperolehnya pun berbeda.
Orang yang terbiasa malas tidak akan
mau lagi bekerja, sebab sudah menjadi kesenangannya memperoleh rezeki dengan
menggantungkan nasibnya kepada orang lain. Karena itulah Islam melarang memberi
sedekah kepada orang seperti itu. Islam menuntun umatnya bagi pengadaan
lapangan kerja dan perolehan pekerjaan, dengan ketentuan bahwa pada dasarnya
perolehan rezeki menuntut adanya kerja nyata.
Untuk mendorong dan merangsang para
pekerja, mereka harus memberi upah pada saat yang tepat tanpa harus menundanya.
Jika ada yang mampu bekerja karena sakit, cacat tubuh, cacat mental usia lanjut
atau sebab lainnya, perolehan rezekinya didapat dari keluarganya, dari masyarakat
sekitarnya atau jaminan dari perbendaharaan negara. Tidak dapat dibenarkan bila
seseorang memilih pekerjaan yang diinginkannya saja atau dia lebih senang
menjadi pengemis. Pekerjaan apa pun yang halal meski penghasilan minim, lebih
baik daripada merendahkan diri menjadi pengemis. Karena itulah pemerintah harus
berupaya menyediakan lapangan kerja bagi penganggur yang siap bekerja.
Di zaman Rasulullah, seorang pernah
datang kepada beliau meminta sedekah karena dia tidak punya uang untuk makan keluarganya.
Kepadanya Rasulullah saw bertanya,
"Barang-barang apa yang kamu miliki di rumahmu?"
Orang itu menjawab, "Ada tempat
air untuk minum keluarga dan beberapa lembar selimut tebal untuk menahan
dingin."
Nabi menyuruhnya mengambil
barang-barang itu dan membawanya kepada beliau.
Lalu Rasulullah saw. melelang
barang-barang itu kepada masyarakat. Itulah lelang umum pertama dalam Islam.
Hasil penjualan sebesar dua dirham.
Satu dirham dibelanja-' kan makanan untuk keluarganya dan satu dirham lainnya
untuk membeli kapak, Rasulullah saw. membuatkan gagang kapak dari kayu dan
berkata, "Pergilah mencari kayu dan jangan menampakkan wajahmu kepadaku
kecuali sesudah lima belas hari."
Sesudah berlalu lima belas hari, lelaki
itu datang menghadap Nabi dengan membawa uang sebesar lima belas dirham, sisa
dari uang yang telah dibelanjakan untuk kebutuhan hidup keluarganya.
Itulah uang hasil mencari dan menjual
kayu selama lima belas hari, suatu hasil yang tidak sedikit.
Dia menghadap dan melapor kepada
Rasulullah saw. dengan wajah cerah penuh percaya diri. Rasulullah tersenyum dan
berkata kepadanya,
"Ini lebih baik bagimu daripada
kelak kamu datang pada hari kiamat dan bayangan minta-minta tergambar dalam
wajahmu."
Inilah pendidikan kerja dalam Islam.
Orang yang tidak mendapat pekerjaan harus dibantu dan ditolong, dan berbeda
halnya antara memberi pekerjaan dengan mendorong orang untuk mengadakan
lapangan kerja, karena yang kedua ini lebih baik.
Demikianlah penjelasan mengenai penganggur
yang malas atau menolak untuk bekerja. Semoga dapat member manfaat kepada
pembaca sekalian.
Sumber Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement