Berulang-Ulang
Haji dan Umrah
Pertanyaan:
Mana yang baik dan lebih mendapat
pahala, pergi haji dan umrah berulang-ulang atau cukup sekali saja, lalu uang
yang untuk mengulangi haji dan umrah diamalkan untuk kepentingan agama?
Jawab:
Pergi haji dan umrah sampai beberapa
kali tidak ada larangan. Bahkan banyak kaum muslimin melakukannya.
Firman Allah,
"...Dan barangsiapa mengerjakan
suatu kebajikan (dengan kerelaan
hati sendiri), sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kehaikan lagi Maha Mengetahui."
(al-Baqarah: 158)
Ibadah umrah lebih kecil pahalanya
dibanding haji. Umrah tidak terikat waktu. Kapan saja bila sempat bisa
melakukannya.
Ibadah umrah dinamakan alhajjul
asghar (haji kecil). Sebab tanpa pergi ke Arafah dan tanpa melempar
jumrah di Mina. Ibadah haji dinamakan alhajjal akbar (haji
besar). Ibadah haji terikat waktu, tidak bisa dilakukan setiap saat.
Mencontoh Rasulullah dalam melakukan
haji adalah paling baik dan mengandung hikmah yang besar. Rasulullah
seumur hidup hanya sekali dalam berhaji.
Hukum lebih dari sekali pergi haji
adalah mubah, bukan sunnah.
Kita banyak melihat orang-orang Islam
miskin dan melarat. Alangkah lebih baik jika uang yang dipakai untuk
berulangulang pergi haji dimanfaatkan untuk beramal, menolong keluarga
muslim yang membutuhkan atau kepentingan-kepentingan dakwah Islam.
Tidak jarang terjadi orang melakukan
ibadah haji berkalikali hanya untuk menuruti hawa nafsu. Dan justru
orang yang begitu tidak suka beramal.
Sumber Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement