-->

Adakah Pacaran dalam Islam?

Adakah Pacaran dalam Islam?
Adakah Pacaran dalam Islam?


Mendengar istilah pacaran tentu bukan hal baru lagi di telinga kita semua. Pacaran adalah kegiatan yang kerap dilakukan muda-mudi kita jaman sekarang baik muslim mapun non muslim. Kebanyakan muslim dan muslimah muda yang melakukan pacaran. Pacaran dianggap sebagai cara untuk mengesahkan status hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sebenarnya bukan mahram namun bukan dalam hubungan pernikahan.

Mereka beranggapan pacaran adalah sah-sah saja dan menganggap kekasihnya adalah miliknya. Bahkan terkadang mereka memiliki perasaan suka yang berlebihan terhadap pacarnya. Termasuk berkorban apapun untuk kekasihnya. Bila sampai hubungan mereka kandas di tengah jalan mereka akan merasakan sakit hati yang berlebihan kadang nekat hingga bunuh diri. Inilah kesalahan yang kerap dilakukan orang pacaran berujung dosa. Padahal pacarannya saja sudah dilarang dan berakibat dosa.

Namun kerap dari pemuda pemudi yang berpacaran memberikan label pacaran mereka dengan pacaran Islami. Perlu Anda ketahui bahwa dalam Islam tak ada istilah berpacaran. Dalam Islam hanya mengenal istilah ta’aruf di mana antara wanita dan pria yang telah siap menikah dipertemukan oleh mahram mereka. Proses ta’aruf pun juga tidak berlangsung lama serta selalu di dampingi oleh mahram atau pihak keluarga.

Berbeda dengan pacaran, yang tak ada dalil hukumnya sama sekali dalam Islam. Pacaran tidak dianjurkan sama sekali dalam Islam. Mengapa demikian? Berpacaran seperti yang kerap kita lihat pada kenyataannya mengarah kepada kemaksiatan. Kemaksiatan yang dimaksud seperti berpegangan tangan, saling memandang dengan syahwat, berpelukan, berciuman. Bahkan sekarang ini yang lebih parah banyak terjadi zina dilakukan pasangan muda mudi yang berpacaran. Hal ini jelas-jelas diharamkan dalam Islam dan dosa akibatnya. Na’udzubillahimindzaliq.

Biasanya istilah pacaran Islami inilah yang mereka jadikan alasan untuk melegalkan hubungan yang tidak sah secara agama. Jadi sebaiknya hindari sejauh mungkin berpacaran baik itu yang bermerk pacaran Islami. Semuanya hanya akan mengarah kepada kemaksiatan yakni zina. Sebab zina ada tiga, zina mata, zina lisan, dan zina hati. Berpacaran dianjurkan nanti setelah Anda menikah secara sah dalam agama, maka hubungan Anda legal sebagai suami istri dan semua hal yang Anda lakukan berdua halal.

Demikian ulasan seputar berpacaran yang harus Anda ketahui. Dari sini kita dapat ambil kesimpulan bahwa berpacaran dilarang keras dalam Islam. Tidak ada yang namanya pacaran Islami yang mereka poles dengan gaya yang menurut mereka Islami. Semoga kita menjadi bijak dalam menyikapi hal ini.


www.fastabiq.com
Advertisement