Ketaatan Istri Kepada Suami |
Dalam
agama Islam ketaatan istri kepada suami juga banyak disebutkan dalam hadist –
hadist. Salah satunya adalah Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Jika aku
boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh
seorang istri untuk sujud kepada suaminya”. (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu
Majah).
Syariat
Islam sendiri telah mengatur bahwa suami memiliki hak yaitu ditaati oleh
istrinya, selama suami tidak keluar dari syariat Islam. Apabila suami telah
keluar dari syariat Islam, maka istri tidak wajib untuk menaatinya. Istri harus
selalu menaati suami dalam hal yang tidak berbau maksiat dan memenuhi segala
kebutuhan suami agar suami bisa ridho kepada istri.
Kriteria
untuk menjadi istri yang taat sebenarnya tidak sulit. Istri yang taat adalah
istri yang mengerti akan kewajibannya untuk mematuhi suami dan juga menyadari
dengan sepenuh hati bahwa mematuhi suami adalah suatu hal yang penting. Seperti
yang sudah diakatakan di awal tadi bahwa istri harus bisa mematuhi kata – kata
dari sang suami yang memiliki manfaat juga berguna. Dengan hal seperti itu pastinya
akan membuat bahtera rumah tangga semakin kuat dan tidak mudah hancur jika
tergoyang dengan masalah – masalah pernikahan.
Tetapi,
dalam agama Islam bukan hanya suami saja yang memiliki hak. Istri pun juga
memiliki hak dalam agama Islam yaitu hak dihormati oleh suaminya. Selain itu
juga ada hak untuk memenuhi kebutuhannya dan memberikan kehidupan yang layak
untuk sang istri serta memberikan seluruh cinta dan kasih sayang kepada sang
istri. Terbukti, Islam tidak pilih kasih dalam memberikan haknya.
Begitu
indahnya Islam mengatur kehidupan pasangan yang sudah berumah tangga. Tugas
kita sebagai hamba Allah SWT adalah mengerjakan segala sesuatu yang telah
diaturnya dan menjauhi segala larangannya. Semoga seluruh informasi di artikel
ini dapat membuat kehidupan pasangan suami istri semakin harmonis dan dapat
lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
www.fastabiq.com
META
Judul : Ketaatan Istri Kepada
Suami
Deskripsi
: Syariat Islam sendiri telah
mengatur bahwa suami memiliki hak yaitu ditaati oleh istrinya, selama suami
tidak keluar dari syariat Islam. Apabila suami telah keluar dari syariat Islam,
maka istri tidak wajib untuk menaatinya. Istri harus selalu menaati suami dalam
hal yang tidak berbau maksiat dan memenuhi segala kebutuhan suami agar suami
bisa ridho kepada istri.
Keyword
: Taat
Advertisement