Sebelum menggelar acara pernikahan harus membuat konsep terlebih
dahulu supaya momen spesial tersebut bisa berjalan dengan lancar dan membuat
kedua mempelai merasa bahagia. Menikah menjadi sesuatu yang sakral di mana kedua hati saling mencintai bersatu menjadi
ikatan sah sebagai suami istri. Dengan menikah mereka bisa mendapatkan
keturunan yang kelak akan merawat dirinya jika sudah tua. Sehingga harapan
utama ketika seseorang menikah adalah memiliki keturunan yang bisa membuatnya
hidup lebih bahagia.
Konsep pernikahan harus diketahui setiap orang yang akan melaksanakan
acara pernikahan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya beberapa hal yang
tidak diinginkan. Pernikahan ini membutuhkan beberapa konsep utama supaya bisa
berjalan sesuai rencana. Di dalam
agama islam terdapat konsep yang tidak boleh terlupakan dalam merayakan acara
pernikahan. Menghalalkan suatu hubungan di
dalam islam harus memenuhi beberapa syarat supaya bisa menjadi keluarga
sakinah mawadah dan warahmah. Konsep atau tata cara pernikahan di dalam
islam yang tidak boleh terlupakan pertama adalah peminangan. Seorang muslim
yang akan menikahi seorang muslimah harus meminang terlebih dahulu. Kemudian
konsep untuk menjadi pasangan sah yaitu melakukan prosesi akad nikah.
Sebelum melakukan akad nikah harus dipastikan bahwa kedua mempelai
suka sama suka. Kemudian, ada wali, adanya penghulu untuk ijab qobul dan
terdapat saksi dari anggota keluarga perempuan dan laki–laki. Konsep ini
sangatlah penting karena, ketika kedua mempelai tidak saling mencintai maka
keharmonisan keluarga tidak akan tercapai secara baik. Dengan demikian hal ini
harus ditentukan terlebih dahulu.
Konsep ketiga adalah walimah, walimatul ‘urusy hukumnya wajib dan
harus diusahakan meskipun hanya sederhana saja. Dengan melaksanakan acara
walimatul ‘urusy pengantin akan mendapatkan doa dari banyak muslim serta
penceramah di dalam acara
walimatul tersebut. Doa tamu undangan yang penuh keikhlasan senantiasa akan
dikabulkan oleh Allah sehingga terwujudlah keluarga sakinah mawadah warahmah.
Konsep pernikahan yang ketiga ini memang wajib dilakukan terutama bagi kalangan
dengan jumlah kekayaan cukup. Beberapa konsep pernikahan di dalam islam yang disebutkan di atas menjadi tata cara dasar dalam melaksanakan prosesi
pernikahan.
Advertisement