-->

Wanita Haid Bolehkah Masuk Masjid?

  Wanita Haid Bolehkah Masuk Masjid?
  Wanita Haid Bolehkah Masuk Masjid?
Wanita adalah hamba Allah yang memiliki keistimewaan dan sangat berbeda dengan laki laki. Baik dan tidaknya seorang wanita dapat dilihat dari akhlaknya jika berakhlak baik maka ia akan menjadi wanita idaman di dunia maupun di akhirat. Tetapi jika tidak berakhlak meskipun ia secantik apapun tetap tiada harganya. Seorang wanita yang sudah memasuki usia baligh pasti merasakan apa itu haidh. Dalam Surat Al Baqarah ayat 222 diterangkan bahwa haidh adalah suatu kotoran, oleh sebab itu janganlah para laki laki mendekatinya sebelum mereka suci sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan mensucikan diri.
Akan tetapi bolehkah wanita yang sedang mengalami haid masuk masjid? Sebuah pendapat memang tidak sama ada yang berpendapat bahwa wanita yang haid boleh masuk ke masjid ada juga yang berpendapat tidak boleh bahkan haram. Agar lebih jelasnya di bawah ini ada 3 pendapat yang membahas tentang hukum wanita haid masuk ke masjid diantaranya:
1.       Ulama yang bermahdzab Maliki dan Hanafi  berpendapat bahwa wanita yang sedang haid haram masuk ke dalam masjid.
2.       Ulama bermahdzab Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa wanita yang sedang haid dilarang untuk berdiam diri di dalam masjid akan tetapi jika hanya sekedar lewat, mengambil barang, atau berjalan maka masih diperbolehkan. Jadi kesimpulannya membolehkan akan tetapi dengan syarat.
3.       Ulama bermahdzab Hambali yang lain berpendapat bahwa membolehkan seorang wanita yang sedang haid masuk ke dalam masjid dengan syarat darahnya tidak akan menetes dan mengotori masjid.
Mengetahui tentang banyaknya pendapat yang ada pasti akan membuat seseorang merasa bingung akan tetapi itu semua kembali kepada diri sendiri jika mampu menyikapinya maka akan mampu menyimpulkannya. Masjid adalah rumah Allah yang sangat agung dan harus dijaga kesuciannya. Masjid adalah tempat ibadah orang orang yang beragama islam. Masjid adalah rumah Allah yang harus dimuliakan oleh karena itu jika seorang wanita sedang mengalami masa haidh lebih baik tidak berdiam diri di dalam masjid. Meskipun tidak ditakutkan menetes lebih baik kita menjaga  terlebih dulu.

Demikianlah keterangan tentang hukum wanita haidh masuk masjid segala suatu memang tergantung dengan keyakinan akan tetapi yang perlu diketahui menjaga kesucian dan keagungan rumah Allah lebih ibadah daripada memasukinya ketika sedang tidak suci. Semoga Allah selalu membimbing hambanya yang ingin berjalan dijalan yang benar amin.
Advertisement