Tidak shalat Kafir
Pertanyaan:
Shalat
adalah tiang agama. Al-Qur'an berulang-ulang menekankan tentang wajibnya
mengerjakau shalat- Tapi, ada saja orang yang menyatakan dirinya Islam tetapi
tidak melakukannya. Apakah orang-orang seperti itu tergolong kafir?
Jaivab:
Shalat
adalah ibadah wajib yang harus ditegakkan oleh setiap mukmin. Apa pun
alasannya, selama dia hidup tidak boleh pisah dengan shalat.
Anda
tidak bisa melakukan shalat dengan alasan tidak bisa berdiri, Anda dibolehkan
dengan duduk. Shalat dengan posisi duduk tidak bisa, boleh dikerjakan sambil
berbaring. Apabila dengan berbaring juga tidak bisa, shalatlah dengan gerakan
mata atau isyarat jari. Kalau juga tidak bisa melakukan dengan cara itu sedang
Anda sehat akal, lakukanlah shalat dengan hati dan perasaan.
Orang
yang meninggalkan shalat dapat digolongkan dalam dua kelompok,
Pertama,
orang yang menolak, ingkar dan melawan perinlah shalat
dengan mengatakan bahwa tugas melakukan shalat bukan sebagai kewajiban bagi
dirinya. Orang semacam ini masuk ke dalam kelompok kafir.
Kedua,
orang yang menggampangkan dan melalaikan shalat karena
malas, tetapi dia tetap yakin bahwa shalat adalah asas agama dan satu perintah
Allah yang wajib dilaksanakannya. Orang-orang yang termasuk dalam kelompok ini
perlu diberi anjuran dan diajak shalat. Penyampaiannya dilakukan dengan ramah
dan bijaksana.
Sumber
Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement