Pertanyaan:
Siapa-siapa yang dimaksudkan dengan
orang fasik?
Jawab:
Apabila Anda memutuskan hubungan yang
diperintah Allah, Anda dinyatakan keluar
dari ikatan iman dan digolongkan sebagai orang fasik.
Allah mencela orang-orang yang fasik,
sebagaimana firman-
Nya,
"Tetapi yang disesatkan Allah itu
hanyalah orang-orang yangfasik
(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah, sesudah perjanjian
itu teguh dan memutuskan apayang diperintahkan Allah (kepada mereka)
untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi, merekalah
orang-orang yang merugi." (al-Baqarah: 26-27)
Yang termasuk dalam kelompok fasik
yaitu mereka yang memutuskan hubungannya kepada Allah, kepada Rasul, dan kepada
sesama manusia.
Dalam kaitannya dengan hubungan sesama
manusia, dapat diambilkan contoh dari cerita di zaman Muawiyah bin Abi Suryan.
Ketika beliau sedang duduk, ia diberi tahu ada tamu yang ingin bertemu
kepadanya. Tamu itu mengaku sebagai saudara Muawiyah.
Amirul Mukminin berkata, "Aneh
sekali, bagaimana aku tidak mengenal saudara-saudaraku. Biarkan dia
masuk."
Ketika orang itu masuk, Muawiyah
menerimanya dan raasih saja terheran. Tanyanya, "Saudaraku yang mana
engkau ini?" Tamu itu menjawab, "Saudaramu dari Adam. Hubungan
kerahiman kita lama telah putus. Demi Allah aku sekarang yang pertama
menyambungnya kembali."
Muawiyah tertawa mendengar jawabannya
dan memerintahkan kepada pembantunya untuk memenuhi segala kebutuhan yang
diminta.
Sabda Rasulullah,
"Seorang mukmin adalah saudara
dari mukmin lainnya."
Firman Allah,
"Sesungguhnya orang-orang mukmin
adalah bersaudara." (al-Hujuraat:
10)
Allah melarang akan perpecahan umat.
Siapa yang melawan perintah itu masuk dalam golongan fasik. Tetapi segala usaha
yang mengarah kepada persatuan, persaudaraan, dan kerukunan adalah bukti bahwa
ia tergolong umat yang beriman.
Sumber Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement