Hukum Memakai Sutra Bagi Lelaki
Agama
islam memang sangat memperhatikan perbedaan dari kedua jenis kelamin makhluk
ciptaan tuhan yang disebut dengan manusia. Allah menciptakan manusia dalam dua
jenis kelamin. Yakni wanita dan lelaki. Tentunya hal ini tidak terlepas dari
sejarah manusia pertama yakni Adam a.s yang setelah diciptakan dan di taruh di
surge beliau merasa kesepian. Maka diciptakanlah seorang wanita yang bernawa
hawa untuk menemani hari-hari adam.
Pada
dasarnya wanita dan lelaki itu berbeda. Bahkan dari semua sisi. Baik itu bentuk
tubuh, tingkah laku dan rutinitas yang harus dilakukan. Cara beribadah keduanya
pun berbeda. Maka dari itu, tak boleh dan tak pantas pula seorang lelaki
menyerupai wanita serta wanita juga tak pantas menyerupai seorang lelaki.
Bahkan dari segi berpakaian pun demikian.
Seperti
halnya kain sutra. Kain sutra memang diciptakan dengan rasa nyaman yang
melebihi kain pada umumnya. Keindahan dan kehalusannyapun sudah berbeda. Bahkan
di terangkan dalam kitab fathul qorib, kain sutra itu dapat merubah suhu tubuh.
Maksudnya ketika alam sekitar suhu udara sedang panas, maka porang yang sedang
memakai sutra tidak akan kepanasan. Begitu juga ketika alam sekitarnya berhawa
dingin, maka si pemakai sutra kan merasakan hangat. Memang itulah keistimewaan
dari kain sutra.
Lantas, kain
sutra di ciptakan untuk lelaki atau perempuan? Kain sutra, dengan keindahan dan
kenyamanannya diciptakan khusus untuk perempuan. Lantas bagaimana seorang
lelaki memakainya? Maka hukumnya adalah haram. Sebagaimana hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Bukhori, 5837 dari Hudzaifah
radhiallahu’anhu berkata:
( نَهَانَا النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ
وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ
) .
“Nabi sallallahu’alaihi
wa sallam melarang kami memakai sutra dan baju terbuat dari sutra dan duduk
diatasnya.”
Al-Hafidz
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ungkapan ‘Dan duduk diatasnya’ adalah dalil
kuat bagi orang yang mengatakan larangan duduk di atas kain sutra. Dan ini
adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama’). Ibnu Wahb dalam kitab ‘Jami’’ telah
mengeluarkan dari hadits Sa’d bin Abi Waqqas berkata:
لأَنْ أَقْعُد عَلَى الجَمْر أَحَبّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقْعُد عَلَى مَجْلِس مِنْ حَرِير
“Kalau
sekiranya saya duduk di atas bara api itu lebih saya sukai daripada saya duduk
di atas majlis dari sutra.” Selesai
secara ringkas.
Nah
teman-teman mendudukinya puin juga tidak boleh. Hati hati ya….
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
.
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . .
META
Judul :
Hukum Memakai Sutra Bagi Lelaki
Deskripsi : Pada
dasarnya wanita dan lelaki itu berbeda. Bahkan dari semua sisi. Baik itu bentuk
tubuh, tingkah laku dan rutinitas yang harus dilakukan. Cara beribadah keduanya
pun berbeda. Maka dari itu, tak boleh dan tak pantas pula seorang lelaki
menyerupai wanita serta wanita juga tak pantas menyerupai seorang lelaki.
Keyword : kain sutra
Advertisement