Pertanyaan:
Apa syarat utama bagi orang yang baru masuk Islam?
Jawab:
Apa syarat utama bagi orang yang baru masuk Islam?
Jawab:
Syarat utama bagi
orang yang baru masuk Islam ialah
mengucapkan dua kalimat Syahadat. Yaitu,
"Asyhadu allaa ilaaha ilallaah, wa asyhadu anna
Muhammadar Rasuulullah." Barangsiapa yang
mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisannya, maka dia
menjadi orang Islam. Dan berlaku baginya hukum-hukum Islam,
walaupun dalam hatinya dia mengingkari. Karena kita diperintahkan
untuk memberlakukan secara lahirnya. Adapun batinnya,
kita serahkan kepada Allah. Dalil dari hal itu adalah ketika Nabi
saw. menerima orang-orang yang hendak masuk
Islam, beliau hanya mewajibkan mereka mengucapkan dua kalimat
Syahadat. Nabi saw. tidak menunggu hingga datangnya waktu salat
atau bulan Puasa (Ramadhan).
Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, "Laa ilaaha illallaah," Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, "Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah." Usamah lalu berkata, "Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati." Kemudian Rasulullah saw. bersabda, "Apakah kamu mengetahui isi hatinya?"
Dalam Musnad Al-Imam Ahmad diterangkan, ketika kaum Tsaqif masuk Islam, mereka mengajukan satu syarat kepada Rasulullah saw, yaitu supaya dibebaskan dari kewajiban bersedekah dan jihad. Lalu Nabi saw. bersabda, "Mereka akan melakukan (mengerjakan) sedekah dan jihad."
Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, "Laa ilaaha illallaah," Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, "Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah." Usamah lalu berkata, "Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati." Kemudian Rasulullah saw. bersabda, "Apakah kamu mengetahui isi hatinya?"
Dalam Musnad Al-Imam Ahmad diterangkan, ketika kaum Tsaqif masuk Islam, mereka mengajukan satu syarat kepada Rasulullah saw, yaitu supaya dibebaskan dari kewajiban bersedekah dan jihad. Lalu Nabi saw. bersabda, "Mereka akan melakukan (mengerjakan) sedekah dan jihad."
Fatwa Al-Qardhawi
Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti -
Cetakan Kedua, 1996
Advertisement