Adzan merupakan seruan Allah untuk memenuhi
perintahnya yaitu untuk segera sholat. Apabila anda mendengar adzan sebaikya
anda lekas menjawab adzan itu karena dengan menjawabnya saja anda sudah
berpahala setelahnya jalankan sholatnya. Hukum menjawab suara adzan adalah
fardu kifayah.
Seiring
waktu bertambah maka bertambah pula bangunan rumah Allah atau masjid. Misalnya
dalam 1 kampung terdapat 1 masjid ada 4 mushola. Tentu dari ke 5 rumah Allah
tersebut melakukan adzan tidak serentak
bareng, mungkin ada jeda 1 atau 2 menit dalam mengumandangkan adzan dan untuk
menjawabnya maka anda harus menyelesaikan 1 kumandang terlebih dahulu dan
lekaslah menunaikan shalat.
Menurut
hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr mengatakan bahwa “ jika kalian
mendengarkan adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan”. Jadi lekaslah
menjawab adzan tersebut sama seperti yang di kumandangkan. Dan bila anda
mendengar lebih dari satu seruan adzan maka yang wajib anda jawab adalah yang
pertama anda dengar dan hanya satu yang wajib untuk anda jawab. Dan seperti
ituah hukum menjawab suara adzan.
Hukum
menjawab suara adzan lebih baik jika
dengan bergantian dengan pengumandang, hanya saja seruan lebih keras
untuk kumandang yang pertama dan jika anda menjawab dengan seruan maka anda
mendapatkan sunatnya namun apabila anda tidak menjawabnya maka hukum menjawab
suara adzan yang didengarnya akan makruh.
Hukum menjawab suara adzan ini sudah
ada dalam Al – Qur’an surat Al – mujmu’ jus 3, surat Hasyiyah Al – Jamal Ala
Syarhil M. Halaman 308 sampai 309 dan surat Hasyiyah Al – bujairomi Ala Syarhril M.
jus 1 ayat.
Jadi bagi anda yang
mendengar suara adzan sesegeralah menyimak dan menjawabnya dengan baik karena
Allah telah memanggilmu untuk bersanding kepada – nya. Sebaiknya tinggalkan
dulu sebentar segala kegiatanmu untuk menjawab dan kemudian melaksanakan perintah
Allah tersebut karena surga bagimu yang menunaikan ibadahnya dengan kesungguhan
hati.
Demikianlah pembahasan mengenai
hukum menjawab suara adzan yang makruh apabila anda tidak menjawabnya.
www.fastabiq.com
META
Judul : hukum menjawab suara adzan
Diskripsi :
Seiring waktu bertambah maka bertambah pula bangunan rumah Allah atau masjid.
Misalnya dalam 1 kampung terdapat 1 maasjid ada 4 musola. Tentu dari ke 5 rumah
Allah tersebut melakukan adzan tidak
serentak bareng, mungkin ada jeda 1 atau 2 menit dalam mengumandangkan adzan
dan untuk menjawabnya maka anda harus menyelesaikan 1 kumandang terlebih dahulu
dan lekaslah menunaikan sholat.
Keyword : hukum menjawab suara adzan
Advertisement