Benarkah Menyembelih Hewan Ketika Pindah Rumah Agar Rumah Tidak
Ditempati Jin?
Pertanyaan:
Ada
pendapat, bila menempati rumah baru atau pindah rumah harus menyembelih kambing
atau hewan lainnya agar rumah tidak ditempati jin. Benarkah pendapat itu?
Jawab:
Anggapan
orang terhadap penghuni dunia ini yang berupa makhluk yang tidak terlihat oleh
mata yaitu jin berbeda-beda. Ada yang sangat berlebih-lebihan dalam
kepercayaannya dan ada yang sama sekali tidak memercayainya.
Orang
yang sangat percaya dan berlebih-lebihan mengaitkan segala persoalan yang
terkecil sampai yang terbesar dengan makhluk halus tersebut. Seolah-olah jin
dan setan ada di atas kepalanya, di tengah pintu, jendela dan kamar-kamar
rumahnya,
baik siang atau
malam, seakan-akan makhluk halus itulah yang menguasai dan mengatur dunia ini.
Yang
seperti ini bertentangan dengan ajaran Islam. Islam adalah agama pertengahan.
Islam datang dan menetapkan adanya makhluk jin dan alam kehidupan mereka dan
kemampuan manusia untuk menghadirkan mereka, yang semuanya tercatat dalam
berita dari abad ke abad, sampai sekarang. Sebenarnya orang yang mengatakan
dapat mendatangkan ruh-ruh bukan ruh yang didatangkannya, tetapi jin.
Anggapan
bahwa jin memiliki kekuasaan di dunia sampai penghunian rumah baru, yang bila
tidak menyembelih hewan kurban pasti akan mengganggu, keyakinan seperti itu
tidak pernah ada dalam ajaran Islam. Mengenai sesuatu yang gaib, bila tidak ada
petunjuk dari Nabi, kita tidak perlu meyakininya.
Menyembelih
kurban memang ada dalam ajaran Islam, yaitu pada hari-hari yang telah
ditentukan, misalnya Hari Raya Idul Adha atau ketika mengakikah (menyembelih
kurban sepekan setelah bayi dilahirkan).
Sumber
Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement