Pertanyaan:
Di beberapa negara banyak terjadi
kepincangan keadilan dalam menerapkan hukum. Bagaimana ajaran Islam menghadapi
masalah ini?
Jawab:
Dalam masyarakat sering kita temukan
orang atau golongan yang bisa terkena hukuman dan orang yang kebal hukum.
Masyarakatnya takut atau malah justru merahasiakannya.
Rasulullah bersabda,
"Umat-umat sehelum kamu binasa
karena apabila yang mencuri
orang terpandang dia dibiarkan dan bila yang mencuri orang yang lemah,
dia dihukum
Ini adalah penyakit yang akan
menimbulkan kerusakan dalam masyarakat. Hakim lengah dalam tugasnya.
Dipermainkan terdakwa seolah menurut apa maunya. Dari sini pula dapat timbul
kerusakan.
Seorang memfitnah untuk memuaskan
nafsunya, tetapi ketika dituntut, diadili dan dijatuhi hukuman, perasaan dan
nafsunya sendiri menyalahkannya.
Agama Islam menjamin kepastian hukum.
Karenanya, masyarakat, hakim, atau manusia yang berhati nurani sebagaimana yang
tergambar di atas agar selalu berlAndaskan pada ajaran Islam. Manusia bakal
kembali kepada-Nya dan akan diperhitungkan segala amal perbuatannya.
Firman Allah,
"Dan katakanlah, 'Bekerjalah kamu,
lalu Allah, Rasul-Nya stria
orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu dan kamu akan
dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan gaib dan nyata, lalu
diberitahukan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.'" (at-Taubah:
105)
Sumber Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement