-->

Keadilan Allah dalam Menghukum

Keadilan Allah dalam Menghukum
Keadilan Allah dalam Menghukum
Pertanyaan:
Menurut Al-Qur’an, siksa neraka adalah abadi, selama-lamanya. Apakah pantas manusia berbuat dosa kemudian dihukum seperti itu?

Ust. Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi (dalam Anda Bertanya Islam Mejawab)  menerangkan bahwa;

Apakah kita percaya kepada Allah yang menetapkan sanksi dan hukuman? Apakah kita beriman kepada keadilan Allah? Kalau jawabannya "ya", tentu kita tak perlu ragu dan mengajukan pertanyaan seperti itu.

Allah swt. menciptakan manusia, menetapkan sesuatu adalah kejahatan, larangan, dan jika berbuat jahat atau melanggar diberi hukuman, apakah hukuman ringan atau berat, merupakan hak-Nya.

Kalau seorang berpikir atau duduk merenung dengan memandang ke arah langit, dia pasti yakin bahwa di balik semua apa yang dia lihat ada kekuatan yang mengatur. Jika ia mengingkari kekuatan yang mengatur, berarti dia melakukan dosa besar berupa pengingkaran iman terhadap wujud pencipta- Nya. Itu adalah dosa besar yang tidak terampuni. Selain itu dosa-dosa yang lain diampuni Allah.

Firman-Nya,

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakinya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, sungguh ia telah berbuat dosa besar." (an-Nisaa': 48)

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (an-Nisaa': 116)

Kalau dosa itu menyangkut puncak kekufuran, yaitu pengkhianatan besar dalam keyakinan dan kepercayaan, tidak bisa dikatakan bahwa hukuman lebih berat dari dosa. Pengkhianatan dalam keyakinan dan kepercayaan menyangkut Allah swt. dan bukan dosa yang menyangkut diri sendiri atau manusia lain yang bisa diampuni. Janji pengampunan menjadikan manusia tetap optimis akan rahmat Allah dan tidak berputus asa.

Demikianlah penjelasan mengenai Keadilan Allah Dalam Menghukum oleh Ust. Muhammad Mutawai asy-Sya’rawi. Semoga dapat memberi manfaat kepada pembaca sekalian.


Sumber Pustaka:

Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement