Cincin adalah salah satu
perhiasan yang menjadi kesukaan para wanita. sehingga cincin juga merupakan
benda yang mengisyaratkan sifat-sifat wanita yang menyukai keindahan. Berbeda
dengan laki-laki yang tak memerlukan perhiasan untuk memperindah dirinya. Maka
banyak pendapat yang mengatakan bahwa laki-laki mengenakan cincin hukumnya
haram. Lalu bagaimana dengan seorang suami yang memakai cincin pernikahan,
apakah dilarang juga?
Perhiasan memang identik dengan
wanita. dalam Islam laki-laki memang dilarang menggunakan perhiasan terutama
yang berbahan dasar emas. Logam ini memang diharamkan oleh nabi Muhammad yang
diriwayatkan dalam sebuah hadits. Di mana nabi mengatakan pada para sahabat
bahwa emas dan sutra diharamkan bagi kaum laki-laki.
Hal ini tentu akan menjadi
suatu kebingungan bagi kaum laki-laki yang telah menikah. Dalam sebuah
pernikahan pasti akan ada sepasang cincin untuk dikenakan laki-laki dan
perempuan. Seorang suami biasanya juga akan memakai cincin pernikahan. Hal ini
dalam Islam diperbolehkan bagi laki-laki namun cincin tersebut tidak boleh
terbuat dari emas. Anda kaum laki-laki boleh memakai cincin yang terbuat dari
logam selain emas sebab ini jelas dilarang agama. Anda dapat memakai cincin pernikahan
dengan bahan titanium, perak atau platina.
Seorang suami yang memakai
cincin pernikahan dibolehkan asal bukan dari emas. Bahkan laki-laki juga dibolehkan
mengenakan selain cincin pernikahan, mungkin yang saat ini merebak adalah
fenomena cincin batu akik, semua cincin tersebut bukan berasal dari emas. Namun
perlu diingat bahwa pemakaiannya tidak boleh berlebihan dan tidak diniatkan
untuk pamer oleh para lelaki. Karena hal ini dilarang dalam Islam.
Selain itu memakai cincin
pernikahan oleh pria dan wanita tidak boleh sampai ada niat lain yang mengarah
kepada syirik. Misalkan memakai cincin tersebut supaya pasangannya bertahan
selamanya, dengan cincin itu pasangan akan langgeng, bila dilepas maka pasangan
akan terputus,dsb. Hal ini sudah jelas mengarah pada syirik. Maka Anda harus
menghindari persangkaan seperti ini.
Selain itu perlu dihati-hati
saat Anda membeli cincin pernikahan di toko emas, jangan sampai Anda salah
paham dengan istilah emas putih. Emas putih yang dijual bukanlah terbuat dari
perak namun itu adalah emas yang dipoles dengan bahan lain. Jadi pada dasarnya
itu tetaplah berbahan emas.
Maka kesimpulan yang dapat kita
ambil dari ulasan ini adalah, seorang suami diperbolehkan memakai cincin pernikahan
asalkan cincin tersebut tidak berbahan emas. Karena emas adalah salah satu yang
diharamkan oleh Rosulullah bagi kaum laki-laki. Semoga bermanfaat.
= = = =
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
META
Judul :
Bolehkah Suami Memakai Cincin?
Deskripsi :
Cincin adalah salah satu perhiasan yang menjadi kesukaan para wanita. sehingga
cincin
juga merupakan benda yang mengisyaratkan sifat-sifat wanita yang menyukai
keindahan. Berbeda dengan laki-laki yang tak memerlukan perhiasan untuk
memperindah dirinya. Maka banyak pendapat yang mengatakan bahwa laki-laki
mengenakan cincin hukumnya haram. Lalu bagaimana dengan seorang suami yang
memakai cincin pernikahan, apakah dilarang juga? Temukan jawaban selengkapnya
dalam artikel berikut.
Keywords :
memakai cincin pernikahan
Advertisement