PENJELASAN ILMIAH MENGAPA TIDAK BOLEH MENIUP MAKANAN
PANAS
Seringkali kita melihat, seorang Ibu ketika menyuapi
anaknya makanan yang masih panas, dia meniup makanannya lalu disuapkan ke
anaknya. Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun ketika minum teh atau kopi
panas, sering kita lihat, dia meniup minuman panas itu lalu meminumnya. Benarkan
cara demikian?
Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita
dilarang meniup makanan atau minuman.
Salah
satu adab dalam makan dan minum adalah tidak meniup makanan dan minuman yang
masih panas. Di antara hadis-hadis yang menjelaskan larangan meniup makanan
adalah :
عن أَبي سعيد الخدري رضي الله عنه : أنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَن النَّفْخ في الشَّرَاب ، فَقَالَ رَجُلٌ : القَذَاةُ أراها في الإناءِ ؟ فَقَالَ : (( أهرقها )) . قَالَ : إنِّي لا أرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَا�*دٍ ؟ قَالَ : (( فَأَبِنِ القَدَ�*َ إِذَاً عَنْ فِيكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( �*ديث �*سن ص�*ي�* ))
Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi
s.a.w. melarang meniup dalam minuman. Ada seorang lelaki berkata: “Ada kotoran
mata yang saya lihat di dalam wadah itu.” Beliau s.a.w. bersabda: “Alirkanlah -
sehingga kotoran itu hilang.” Orang itu berkata lagi: “Sesungguhnya saya ini
belum merasa puas minum dari sekali nafas.” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Kalau
begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu - dan bernafaslah di luar
wadah.” (HR at-Tirmidzi dan beliau mengatakan, hadis ini Hasan Shahih)
وعن ابن عباس رضي الله عنهما :
أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم نهى أن يُتَنَفَّسَ في الإناءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ .
رواه الترمذي.
Dari Ibnu Abbas ra, “Bahwasanya Nabi saw melarang
bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan
oleh Al-Albani).
Larangan-larangan di dalam hadis tersebut difahami sebagai makruh, bukan haram [2]
Dalam Syarahnya terhadap kitab Riyadhusshalihin, Syaikh Al-‘Alamah Muhammad Bin Sholeh Al-‘Utsaimin berkata:
إلا أن بعض العلماء استثنى من ذلك ما دعت إليه ال�*اجة ، كما لو كان الشراب �*اراً وي�*تاج إلى السرعة ، فرخص في هذا بعض العلماء، ولكن الأولى أن لا ينفخ �*تى لو كان �*اراً؛ إذا كان �*اراً وعنده إناء آخر فإنه يصبه في الإناء ثم يعيده ثانية �*تى يبرد
“akan tetapi sebagian ‘Ulama mengecualikan larangan itu jika sangat dibutuhkan, seperti seseorang yang perlu makanan tersebut dalam waktu cepat maka para ulama memberika rukhshah/keringanan, tetapi yang utama adalah tidak meniupnya walaupun makanan/minuman itu panas.apabila makanan/minuman itu panas sedangkan ia memiliki bejana/wadah yang lain, maka hendaknya ia memindahkannya kewadah yang lain kemudian mengembalikannya lagi dan begitu seterusnya sampai makanan/minuman itu menjadi dingin.”
Larangan-larangan di dalam hadis tersebut difahami sebagai makruh, bukan haram [2]
Dalam Syarahnya terhadap kitab Riyadhusshalihin, Syaikh Al-‘Alamah Muhammad Bin Sholeh Al-‘Utsaimin berkata:
إلا أن بعض العلماء استثنى من ذلك ما دعت إليه ال�*اجة ، كما لو كان الشراب �*اراً وي�*تاج إلى السرعة ، فرخص في هذا بعض العلماء، ولكن الأولى أن لا ينفخ �*تى لو كان �*اراً؛ إذا كان �*اراً وعنده إناء آخر فإنه يصبه في الإناء ثم يعيده ثانية �*تى يبرد
“akan tetapi sebagian ‘Ulama mengecualikan larangan itu jika sangat dibutuhkan, seperti seseorang yang perlu makanan tersebut dalam waktu cepat maka para ulama memberika rukhshah/keringanan, tetapi yang utama adalah tidak meniupnya walaupun makanan/minuman itu panas.apabila makanan/minuman itu panas sedangkan ia memiliki bejana/wadah yang lain, maka hendaknya ia memindahkannya kewadah yang lain kemudian mengembalikannya lagi dan begitu seterusnya sampai makanan/minuman itu menjadi dingin.”
Segala apa yang dianjurkan Rosulullah memang
untuk kebaikan manusia seluruhnya dan terbukti kebenarannya.
Nah, semakin berkembanganya teknologi sains
akhirnya sedikit demi sedikit mulai terkuak mengapa Rosulullah melarang umatnya
untuk meniup makanan panas, berikut penjelasan secara ilmiahnya.
Asam Karbonat
Penyebab larangan meniup makanan yang pertama ini sangat
berhubungan erat dengan sebuah zat kimia yang disebut asam karbonat. Asam
karbonat atau H2C03 adalah senyawa kimia yang sebenarnya sudah ada didalam
tubuh kita dimana berfungsi untuk mengatur kadar keasaman darah. Semakin tinggi
kandungan asam karbonat dalam darah maka akan semakin asam darah. Pada
normalnya darah memiliki batasan kadar keasaman atau Ph yakni 7,35 sampai 7,45.
Jika kadar keasaman ini lebih tinggi dari ph normal maka tubuh dapat berada
dalam kondisi asidosis. Kondisi asidosis sendiri cukup berbahaya bagi tubuh
yang dapat menyebabkan gangguan jantungan ditandai dengan napas menjadi lebih
cepat, sesak, pusing karena tubuh berusaha menyeimbangkan kadar ph darah. Nah,
lalu apa hubungannya dengan meniup makanan panas? Penjelasannya adalah apabila
seseorang bernafas atau meniupkan nafasnya maka dia akan mengeluarkan senyawa
kimia C02 atau karbondioksida. Karbondioksida ini pada dasarnya tidak boleh
bersentuhan dengan air, karena jika bersentuhan dengan air yang memiliki
susunan kimia H20 akan membentuk senyawa asam karbonat yang berbahaya bagi
tubuh. Meskipun banyak yang mengatakan bahwa asam karbonat yang dihasilkan dari
hasil tiupan terhadap makanan dan minuman memiliki pengaruh yang sangat kecil
pada kesehatan tubuh, bukankah lebih baik kalau kita berusaha menghindarinya?
Mencegah tentu lebih baik dari pada mengobati bukan?
H. Pylori
Bakteri H. Pylori juga memegang peranan penting pada pernyataan
bahayanya meniup makanan atau minuman yang masih panas. Bakteri H. Pylori
adalah bakteri yang menyebabkan gangguan lambung mulai dari luka kecil hingga
membesar menjadi tukak lambung. Yang mengerikan lagi, bakteri ini dapat dengan
mudah menyebar melalui pernafasan. Tentu gangguan lambung adalah penyakit yang
sosialis, siapapun bisa terjangkit. Akan sangat bahaya sekali jika seseorang yang
memiliki gangguan lambung atau secara tak sadar memiliki gangguan lambung
meniup makanan atau minuman yang akan disajikan pada tamu atau pada anaknya.
Bakteri itu nantinya akan berpindah dan mengontaminasi makanan atau minuman
tersebut dan akhirnya masuk pada tubuh orang lain.
Mikroorganisme
Pernafasan adalah salah satu jalan keluar bagi mikroorganisme,
virus dan bakteri untuk menyebar dan menularkan pada manusia lainnya. Tak hanya
asam karbonat dan bakter H. Pylori saja yang bisa menular dan menyebar dengan
tiupan, tetapi jenis bakteri dan virus lainnya juga bisa menyebar. Sebut saja
virus TBC, virus berbahaya yang terkadang tak disadari oleh seseorang yang
mengidapnya yang akan dengan mudah menular melalaui droplet dan pernafasan yang
intens. Sedangkan makanan atau minuman adalah sesuatu yang jelas akan masuk
kedalam tubuh kita, diserap apa saja yang terkandung didalamnya termasuk
nutrisi dan bakteri yang terkandung didalamnya.
Kotoran
Kotoran disini diartikan kotoran yang berada di mulut. Mulut
adalah tempat kita menghaluskan semua makanan yang juga dicampur dengan
berbagai enzim untuk membantu menghancurkan makanan. Makanan yang hancur tak
seluruhnya akan masuk kedalam lambung, pastinya ada sisa makanan yang terselip
disela-sela gigi atau menempel di dinding-dinding mulut. Tentunya hal itu
berhubungan dengan adab menyajikan makanan pada tamu atau orang lain yang
sangat tidak sopan jika kita meniupnya. Belum lagi bakteri yang dengan mudah
berpindah dari mulut kita kedalam makanan hanya karena tiupan kita.
Dari penjelasan diatas tentunya
sudah jelas mengapa meniup makanan atau minuman yang panas sangat tidak
dianjurkan. Yang cukup dikhawatirkan adalah jika makanan atau minuman yang
ditiup itu diperuntukan bukan untuk orang dewasa yang notabene sudah memiliki
kekebalan tubuh maksimal. Melainkan diberikan kepada bayi atau balita yang
dimaksudkan karena si bayi tidak bisa meniup makanannya sendiri. Bayi dan
balita masih berada dalam usia yang rentan terkena penyakit. Sedikit saja ada
kontaminasi asam karbonat atau bakteri lain pasti langsung direspon tubuh
dengan gejala-gejala tak normal seperti diare, demam, muntah atau yang lain
sebagainya.
Sumber: indonesiaindonesia.com
Viva.co.id
Mutiara Muslimah
Advertisement