Hukum-hukum Saat Haidh |
Arti haidh menurut lughot adalah darah
yang mengalir. Sedangkan secara syar’i adalah darah yang keluar dari farji
seorang wanita yang telah berumur 9 tahun dan dalam keadaan sehat. Darah haidh
biasanya keluar mencapai 1 hari 1 malam dan keluarnya juga tidak lebih dari 15
hari, sama dengan sucinya juga tidak lebih dari 15 hari 15 malam.
Dan
setelah darahnya berhenti maka wanita tersebut di wajibkan untuk mandi besar
dari ujung rambut hingga ujung kaki. Dan tanda berhentinya haidh yaitu bisa
dilihat dengan kapas, jika sudah berhenti sudah selesai dan diwajibkan untuk
sholat. Dan ini ada 11 hukum – hukum yang perlu anda ketahui saat haidh, yaitu
sebagai berikut :
1. Hukum haidh yang ditimbulkan oleh sifat
balighnya seseorang adalah wajib dan bersifat mukalaf.
2. Jika anda mengalami masa ini dibawah usia
minimal atau dibawah usia 9 tahun maka hukumnya isthihadhoh.
3. Dan darah yang keluar di usia yang
monopose dalam waktu 1 hari 1 malam maka darah tersebut juga disebut dengan
haidh.
4. Jika anda suci dalam waktu kurang dari 15
hari dan setelah beberapa hari kemudian anda keluar darah lagi maka hukum darah
tersebut adalah haidh, itu jika masih dalam lingkup 15 hari.
5. Hukum istihadhoh jika darah yang pertama
suci anda lebih dari 15 hari.
6. Istihadhoh jika saat hari ke 15 dalam
keadaan keluar darah, dan darah yang keluar pertama saat masa suci lebih dari
15 hari.
7. Hukum mengqodho’ shalat pada saat haidh
adalah haram. Karena seharusnya mengqhodo’ tersebut dilakukan setelah suci
bukan sebelum suci.
8. Hukum memotong kuku dan rambut tidak
haram, ini berarti boleh-boleh saja namun setelah suci maka kuku dan rambut
tersebut harus dimandikan.
9. Hukum orang yang haidh membaca Al-Qur’an
dengan niat dzikir adalah makruh. Namun lebih afdol jika tidak membacanya dan
menggantikan dengan membaca sholawat.
10. Jika wanita mengeluarkan darah sebelum maka
hukumnya istihadhoh, dan setelah itu hukumnya tetap haidh.
11. Hukum mempelajari tentang haidh bagi seorang
wanita adalag fardu’ain.
Demikian ke 11 hukum yang
terdapat dalam haidh. Fardu’ain bagi seorang wanita untuk mempelajarinya dan
semoga bermanfaat.
META
Judul : Hukum – Hukum Saat Haidh
Diskripsi : Arti haidh menurut lughot adalah
darah yang mengalir. Sedangkan haidh secara ssyar’I adalah darah yang keluar
dari farji seorang wanita yang telah berumur 9 tahun dan dalam keadaan sehat.
Darah haidh biasanya keuar mencapai 1 hari 1 malam dan keluarnya juga tidak
lebih dari 15 hari, sama dengan sucinya juga tidak lebih dari 15 hari 15 malam.
Keyword : Haidh
Advertisement