Apakah
anda adalah seorang muslimah yang sudah berhijab? Apakah jilbab anda sudah
sesuai dengan aturan-aturan syar’i? Atau bahkan anda belum tahu tentang
aturan-aturan jilbab syar’i yang diridhai oleh Allah SWT.
Maka
anda sudah mendapatkan solusi yang tepat dengan membaca tulisan ini. Sesuai
dengan judulnya, disini saya akan membahas tentang 7 syarat jilbab muslimah
yang tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan islam.
Seperti
yang kita bisa lihat di lingkungan sekitar kita, sekarang sudah banyak muslimah
yang berhijab. Tapi taukah anda, jika sebagian bahkan sebagian besar dari
mereka pada hakikatnya tidak berhijab? Banyak dari mereka yang memakai jilbab
dengan ketat dengan cara dililit-lilit sampai membentuk lekukan leher atau bahkan
memperlihatkan dada. Pakaian yang dipakaipun ketat dan memperlihatkan lekuk
tubuh mereka. Sungguh, sesungguhnya itu tidak layak untuk dikatakan berhijab.
Inilah
beberapa kriteria agar kita benar-benar berjilbab sesuai dengan aturan-aturan
yang syar’i
- Perlu diketahui aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan sehingga pakaian yang kita kenakan harus menutupi tubuh kecuali untuk 2 hal tersebut.
- Pakaian yang dipakai mencerminkan bahwa dia adalah seorang wanita baik-baik sehingga lawan jenis menjadi berpikir dua kali atau bahkan enggan untuk menggodanya. Secara tidak langsung wanita tersebut telah mendapatkan kehormatan di mata pria yang bukan muhrimnya.
- Pakaian yang dipakai tidak terlalu ketat sehingga menutupi lekuk tubuh. Jilbab hendaknya menutupi dada dan longgar. Karena wanita yang berpakain ketat pada hakikatnya telanjang.
- Pakaian yang dipakai juga harus tebal sehingga tidak menerawang dan menampilkan kulit tubuhnya.
- Sudah hukumnya pakaian wanita dan laki-laki itu jelas berbeda sehingga pakaian yang dipakai wanita tidak boleh menyerupai pakaian laki-laki.
- Jangan memakai pakaian yang serupa dengan pemeluk agama tertentu. Sebab Rasulullah SAW melarang seorang muslim meniru perilaku orang kafir.
- Jangan memakai wewangian dan perhiasan yang berlebihan ketika hendak keluar rumah atau jika menghadiri pertemuan-pertemuan dengan lawan jenis.
Wallahu a’lam bishshawab.
Advertisement