Saat ini sudah banyak kaum muslimah yang
tertarik untuk menutup auratnya entah karena menuruti kewajiban yang telah ditetapkan Allah atau hanya ingin ikut-ikutan tren saja. Mereka berbusana muslimah dengan
aneka warna dan mode terlihat sangat bling-bling dan mencolok tentunya.
Model-model busana muslimah yang terbilang bejibun saat ini, menjadi daya tarik
tersendiri bagi para muslimah yang menyebut diri mereka fashioneble. Lalu,
bagaimanakah islam memandang tentang penomena ini?
Sebenarnya busana muslimah yang saat ini
dipamerkan oleh beberapa designer ternama itu tidaklah sesuai dengan ajaran
islam yang berlaku. Itu tidak bisa dikatakan sebagai hijab dalam arti yang
sebenarnya.
Walaupun model busana muslim tersebut
menutupi tubuh tapi tetap saja masih menampakkan potongan-potongan ataupun
lekukan-lekukan badan para pemakainya. Warnanya pun memakai warna-warna yang
mencolok dan memikat mata itu salah satu faktor ketidak syar’i-an busana
muslimah. Terutama untuk bagian dada, pinggul dan pinggang yang seperti sengaja dideain dengan diperketat sehingga dengan jelas memeperlihatkan lekuk tubuh
ditambah dengan aksesoris yang menempel di busana tersebut untuk memperindah
dan untuk mempercantik terutama dibagian kepala.
Semua hal yang dipaparkan di atas sangat
bertentangan dengan ajaran islam. Bakan cenderung termasuk pakaian kecantikan
untuk mendapatkan perhatian.
Tidak ada salahnya untuk mengikuti mode
busana muslimah saat ini, tapi tentu saja aturan-aturan syar’i dalam memakai
busana muslimah janganlah diabaikan dan harus tetap diperhatikan sehingga
walaupun mengikuti mode tetap sesuai dengan ajaran islam. Jangan sampai dengan
alasan fashionable kita mengabaikan aturan-aturan yang sudah berlaku.
Apabila
kita dengan sengaja memakai pakaian sampai keluar dari batas-batas larangan
yang bahkan telah kita ketahui, berarti kita secara langsung mengomersilkan
agama. Ajaran agama Islam adalah satu dan utuh.
Para muslimah juga memiliki
ciri khasnya tersendiri dengan batasan-batasan tertentu agar kita tidak
menyerupai orang-orang kafir yang tidak disukai oleh Nabi Muhammad SAW dan
sebaiknya kita langsung mengamalkan seluruh peraturan-peraturan berbusana
muslimah yang sesuai dengan ajaran isalam sehingga tidak terkesan
sepotong-sepotong.
Advertisement