Hukum Harta yang Haram |
Sebagai umat muslim yang taat
tentunya kita tahu betul tentang batasan hukum halal dan haram. Terlebih harta
haram, yang pastinya kita dengan segala upaya berusaha untuk menjauhkan diri
dari harta haram tersebut, jangan sampai mencari harta haram apalagi sampai
makan sesuatu dari harta haram. Karena segala sesuatu yang haram harus kita
jauhi agar akibat buruk dari harta haram tersebut tidak menimpa kepada kita.
Para ulama sendiri sudah mengklasifikasikan
harta haram dalam 2 bagian:
1. Harta haram
dikarenakan barangnya
Contohnya
anjing, bangkai, babi, hewan buas, hewan yang mempunyai kuku tajam, bertaring,
hidup di dua alam, minuman keras dll. Agar terbebas dari dosanya anda harus
taubat dengan sungguh-sungguh dengan menyingkirkan benda tersebut. Namun tidak
diperkenankan untuk menjual hewan tersebut, meskipun untuk mendapatkan barang
tersebut anda harus merogoh kocek begitu dalam. Hal ini disebabkan jika suatu
benda yang mendapat cap haram, maka hasil dari penjualannya juga haram. “Sesungguhnya
Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil
penjualannya.” (Riwayat Imam Ahmad, Al Bukhary dalam kitab At Tarikh Al Kabir,
Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrany, dan Al Baihaqy dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhu. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Ibnu Hibban dan
Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad 5/746)
2. Harta haram
akibat cara mendapatkan atau memperolehnya.
Contohnya: mengambil hak milik atau harta seseorang tanpa sepengetahuan
yang punya, atau harta tersebut diambil dengan cara yang tidak benar, harta
riba, penipuan, pencurian dll. Agar terbebas dari dosanya harta haram ini ysng
harus anda lakukan adalah:
a. Mengembalikan
harta tersebut kepada sang pemilik asli, apabila barang tersebut telah berubah
bentuk, rusak serta tidak menemukan penggantinya, anda diperbolehkan menebus
barang tersebut dengan harga aslinya.
b. Mengucapkan
permintaan maaf kepada sang pemilik
Apabila barang tersebut tidak bisa anda kembalikan karena sebab
tertentu, maka anda bisa meminta maaf kepada sang pemilik.
Demikian informasi tentang mengenai mengenal
untuk menghindari harta haram. Semoga bermanfaat.
META
Judul : Bagaimana Hukum Harta
yang Haram?
Deskripsi : Sebagai umat muslim yang taat
tentunya kita tahu betul tentang batasan hukum halal dan haram. Terlebih harta
haram, yang pastinya kita dengan segala upaya berusaha untuk menjauhkan diri
dari harta haram tersebut, jangan sampai mencari harta haram apalagi sampai
makan sesuatu dari harta haram.
Keyword : harta haram
Advertisement