-->

Bagaimana Hukum Harta yang Haram?

Bagaimana Hukum Harta yang Haram?
Bagaimana Hukum Harta yang Haram?

Hukum Harta yang Haram

                Sebagai umat muslim yang taat tentunya kita tahu betul tentang batasan hukum halal dan haram. Terlebih harta haram, yang pastinya kita dengan segala upaya berusaha untuk menjauhkan diri dari harta haram tersebut, jangan sampai mencari harta haram apalagi sampai makan sesuatu dari harta haram. Karena segala sesuatu yang haram harus kita jauhi agar akibat buruk dari harta haram tersebut tidak menimpa kepada kita.

                Para ulama sendiri sudah mengklasifikasikan harta haram dalam 2 bagian:
1.       Harta haram dikarenakan barangnya
Contohnya anjing, bangkai, babi, hewan buas, hewan yang mempunyai kuku tajam, bertaring, hidup di dua alam, minuman keras dll. Agar terbebas dari dosanya anda harus taubat dengan sungguh-sungguh dengan menyingkirkan benda tersebut. Namun tidak diperkenankan untuk menjual hewan tersebut, meskipun untuk mendapatkan barang tersebut anda harus merogoh kocek begitu dalam. Hal ini disebabkan jika suatu benda yang mendapat cap haram, maka hasil dari penjualannya juga haram.       “Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (Riwayat Imam Ahmad, Al Bukhary dalam kitab At Tarikh Al Kabir, Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrany, dan Al Baihaqy dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad 5/746)
2.       Harta haram akibat cara mendapatkan atau memperolehnya.
Contohnya: mengambil hak milik atau harta seseorang tanpa sepengetahuan yang punya, atau harta tersebut diambil dengan cara yang tidak benar, harta riba, penipuan, pencurian dll. Agar terbebas dari dosanya harta haram ini ysng harus anda lakukan adalah:
a.       Mengembalikan harta tersebut kepada sang pemilik asli, apabila barang tersebut telah berubah bentuk, rusak serta tidak menemukan penggantinya, anda diperbolehkan menebus barang tersebut dengan harga aslinya.
b.       Mengucapkan permintaan maaf kepada sang pemilik
Apabila barang tersebut tidak bisa anda kembalikan karena sebab tertentu, maka anda bisa meminta maaf kepada sang pemilik.
Demikian informasi tentang mengenai mengenal untuk menghindari harta haram. Semoga bermanfaat.


META
Judul                     : Bagaimana Hukum Harta yang Haram?
Deskripsi            : Sebagai umat muslim yang taat tentunya kita tahu betul tentang batasan hukum halal dan haram. Terlebih harta haram, yang pastinya kita dengan segala upaya berusaha untuk menjauhkan diri dari harta haram tersebut, jangan sampai mencari harta haram apalagi sampai makan sesuatu dari harta haram.

Keyword             : harta haram
Advertisement