Setiap wanita pasti menyukai keindahan. Hal ini telah menjadi kodrat wanita. Mereka akan menghias diri dengan segala sesuatu yang indah sebagai upaya mempercantik dan memperindah diri. Keindahan tersebut antara lain dalam memilih pakaian, aksesoris, tas, sepatu, hijab, selain itu juga mewarnai kuku dengan kutek. Jaman sekarang banyak kita temui muslimah berkutek menghias kuku-kuku tangan dan kaki mereka dengan berbagai warna dan model kutek.
Beberapa tahun terakhir ini, sangat marak tren kutek diantara kaum hawa sehingga kaum hawa beberbondong-bondong memakai kutek agar tampil lebih trendi. Sudah ditakdirkan seorang wanita adalah pecinta keindahan, tidak kaget memang jika para wanita memakai kutek di kuku jari mereka melihat betapa banyaknya model-model kutek dengan motif yang sangat indah memanjakan mata.
Beberapa tahun terakhir ini, sangat marak tren kutek diantara kaum hawa sehingga kaum hawa beberbondong-bondong memakai kutek agar tampil lebih trendi. Sudah ditakdirkan seorang wanita adalah pecinta keindahan, tidak kaget memang jika para wanita memakai kutek di kuku jari mereka melihat betapa banyaknya model-model kutek dengan motif yang sangat indah memanjakan mata.
Pada zaman dahulu, menghias kutek sudah
lazim dilakukan oleh kaum wanita tapi hanya memakai inai ataupun pacar kuku
saja. Seiring dengan perkembangan jaman, sekarang sudah jarang yang memakai
inai atau pacar kuku untuk menghiasi kuku mereka karena lebih banyak yang
memakai cat kuku. Bahkan serkarang cat kuku pun dipakai untuk melukis kuku atau
yang lebih biasa disebut seni menghias kuku (nail art). Nail art menjadikan
kuku sebagai kanvasnya untuk melukis berbagai desain kuku agar kuku tampak
lebih cantik.
Cat kuku sangat banyak variasi warna
sehingga membuat wanita tidak akan mudah bosan karena kehabisan warna.
Anda bisa mengenakan inai atau pacar kuku yang berbeda sifatnya dengan kutek. Inai atau pacar kuku tidak menghalangi jalannya air sehingga boleh di gunakan. Inai atau pacar kuku hanya memberi efek warna pada kuku namun tak memberi ketebalan sama sekali pada kuku Anda. Akan tetapi bila muslimah tetap ingin memakai kutek untuk tampil cantik sebaiknya gunakan ketika Anda sedang dalam keadaan nifas atau haid, di mana Anda tidak diwajibkan melaksanakan sholat.
Sebenarnya, tidak ada salahnya wanita
muslimah menghias kuku-kukunya dengan cat kuku, selama perbuatan itu tidak
meniru perilaku wanita-wanita kafir. Dan, mencat kuku pun ada syaratnya, mencat
kuku hanya boleh dilakukan saat tidak solat ya, misalnya saat haid mungkin atau
nifas. Mengapa?
Karena saat bersuci cat kuku dapat
menghalangi jalannya air. Padahal, tidak boleh dipergunakannya segala sesuatu
yang menghalagi jalannya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam mandi
ataupun berwudu. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
فَاغْسِلُوا
وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
“Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu”. [Al-Maidah : 6].
Lalu bagaimana dengan inai
atau pacar kuku?
Inai atau pacar kuku boleh untuk
digunakan karena sifat inai yang hanya mewarnai dan tidak menambahkan lapisan
apapun di atas kuku sehingga tidak ada yang menghalangi jalannya air.
Selain itu, kita juga harus peduli
dengan kesehatan kuku maupun tubuh kita. Kutek yang beredar zaman sekarang
dengan zaman dulu sudah berbeda. Jika dulu kutek masih berbahan alami beda
dengan sekarang yang mencampurkan bahan-bahan kimia yang berbahaya. Dan,
seperti yang kita sudah tahu islam melarang segala sesuatu yang membahayakan
diri sendiri maupun orang lain.
==========================================
META
Judul : Bagaimana Hukum Islam
bagi Muslimah Berkutek
Deskripsi : Setiap wanita pasti menyukai
keindahan. Hal ini telah menjadi kodrat wanita.
Mereka akan menghias diri dengan
segala sesuatu yang indah sebagai upaya mempercantik dan memperindah diri. Di
antara keindahan tersebut adalah kebiasaan muslimah berkutek. Bagaimana
sebenarnya hukum bagi seorang muslimah yang berkutek, simak uraian selengkapnya
dalam artikel berikut.
Keywords : muslimah berkutek
Advertisement