-->

Makan Minum Sambil Berdiri Dalam Pesta Menurut Etika Islam

Makan Minum Sambil Berdiri Dalam Pesta Menurut Etika Islam
Makan Minum Sambil Berdiri Dalam Pesta Menurut Etika Islam



Dalam sebuah acara pernikahan modernisasi, seringkali kita menemui istilah standing party atau makan minum sambil berdiri. Hal ini pada umumnya bertujuan untuk menghemat tempat karena jumlah kursi terbatas.  Bagi sebagian besar orang, makan sambil berdiri dalam pesta merupakan suatu hal yang wajar dan sering diaplikasikan. Namun sebagian orang juga merasa tidak nyaman dengan posisi makan minum seperti ini. Namun jika dilihat dari segi kesehatan makan minum sambil berdiri sama sekali tidak baik untuk organ tubuh.

Secara etika, perilaku ini terlihat tidak sopan mengingat menurut agama dan kesehatan makan minum sambil berdiri tidaklah baik. Lalu terkait hukumnya, ditemukan silang pendapat. Beberapa hadits Nabi SAW, ada yang melarang dan memperbolehkan. Beberapa hadits yang berisi larangan makan minum sambil berdiri adalah:

-       Dari Anas RA mengatakan, “Bahwasannya Nabi SAW melarang minum sambil berdiri.” Qatadah menjelaskan, “Lalu kami bertanya, ‘Kalau makan?’ Beliau bersabda, ‘Kalau makan (sambil berdiri) maka itu lebih buruk dan keji’.” (HR. Muslim).

-       Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya. (HR. Ahmad).
Selain larangan, terdapat pula hadits tentang diperbolehkannya makan minum sambil berdiri.

-       Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah SAW. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.”(HR. Bukhari dan Muslim).

-       Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali RA mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah SAW pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.”(HR. Bukhari).

-       Dari Ibnu Umar RA berkata, “Dahulu kami makan di zaman Rasulullah SAW sambil berjalan, juga kami minum sambil berdiri”. (HR. At-Tirmizi).

-       Dari Ibnu Abbas RA berkata, “Nabi SAW minum air zamzam dalam keadaan berdiri”. (HR At-Tirmizi).

Lalu bagaimanan kita menyikapi tentang makan minum sambil berdiri. Mari kita lanjutkan ulasan tentang beberapa mazhab berkaitan dengan makan minum. Mazhab pertama adalah mazhab Al-Hanafiyah. Menurut mazhab ini, tindakan ini hukumnya karahah tanzih atau dibenci dan tidak disukai. Tetapi mazhab ini mempunyai pengecualian untuk minum air zam-zam dan air bekas wudhu sambil berdiri.

Mazhab kedua adalah mazhab Al-Malikiyah. Mazhab ini memperbolehkan makan minum sambil berdiri. Sedangkan mazhab As-Syafi’iyah, menyatakan bahwa perilaku tersebut menyalahi aturan. Mazhab keempat adalah mazhab Al-Hanabilah yang menyatakan bahwa makan dan mium sambil berdiri adalah karahah atau ada kebencian.

Setelah membaca keempat mazhab tersebut, ternyata hanya satu mazhab saja yang memperbolehkan makan dan minum sambil berdiri. Sehingga bisa disimpulkan bahwa makan minum sambil berdiri adalah tidak sesuai dengan adab islami meskipun hukumnya tidak sampai haram.

Rasululllah pun minum air zam-zam sambil berdiri karena pada saat itu ada banyak orang yang sedang inum, kemudian beliau meminta untuk diambilkan air zam-zam. Setelah diambilkan, beliau langsung meminumnya. Begitupula dengan makan, Nabi juga pernah makan sambil berdiri hanya dalam posisi darurat saja, seperti dikutip dari Shubhi Sulaiman. Sehingga tidak dijadikannya sebegai kebiasaan.

Dikutip dari Shubhi Sulaiman, Dr. Abdurrazaq Al-Kailani memaparkan bahwa makan dan minum lebih menyehatkan, enak, dan aman, ketika dilakukan dengan duduk agar makanan dan kinuman dapat melewati didnding perut dengan pelan. Hal ini dikarenakan, ketika seseorang berdiri, air akan jatuh ke dasar perut dengan keras. Oleh karena itu makan minum sambil berdiri bisa merusak kesehatan. Jika hal ini dilakukan secara terus-menerus, perut akan longgar dan lemah yang menyebabkan perut akan sulit melakukan pencernaan. Dengan demikian, hendaknya kita mengikuti adab yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Menyikapi fenomena makan minum sambil berdiri dalam pesta yang bertentangan dengan etika Islami, hendaknya penyelenggara acara menyediakan tempat duduk sehingga para tamu dapat menikmati hidangan dengan nyaman.
Advertisement