-->

Hijab dalam AL-Quran

Hijab dalam AL-Quran
Hijab dalam AL-Quran


Hijab dalam AL-Quran
Pertanyaan:
Saya berusaha mencari ayat-ayat dalam Al-Qur'an yang mewajibkan hijab (tutup kepala dan tubuh) bagi wanita, tapi tetap saja tidak ketemu. Saya tanyakan pada beberapa ulama,keterangannya berbeda. Ada yang mengatakan bahwa lepas kerudung itu tidak dosa dan ada pula yang mengatakan bahwa itu maksiat yang harus diikuti dengan bertobat. Dari dua pendapat ulama itu, mana yang kita ikuti?
Jawab:
Apakah Anda mampu berijtihad dalam hukum agama atau hanya bertaklid saja? Jika Anda hanya mampu bertaklid, Anda tidak perlu tahu dalil-dalil hukumnya karena Anda tidak memiliki alat-alat yang diperlukan.
Ada ulama yang memang khusus dan ahli menangani hukum-hukum agama, sebagaimana Anda mengetahui ada dokter yang khusus dan ahli dalam bidangnya, dokter mata, dokter penyakit dalam, dokter telinga, dan Iain-lain.
Anda membaca Al-Qur'an dengan tujuan ibadah bukan penggalian hukum. Dengan tujuan bacaan sebagai ibadah,memang bisa menjangkau beberapa hukum. Mungkin waktu Anda membaca Al-Qur’an, kurang memahami firman Allah,
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkanjilbabnya keseluruhan tubuh mereka." (al-Ahzab:59)
Dalam ayat ini dijelaskan bagian atas dan bawah dari tubuh yang harus ditutup.
Firman Allah,
"Danjanganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkankain kudung ke dadanya." (an-Nur: 31)
Kaum muslimin yang belum tahu, hendaknya kembali kepada ulama agama yang dapat dipercaya agar mengerti apa yang belum dipahaminya.
Firman Allah,
"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepada mereka,
supaya mereka dapat menjaga dirinya." (at-Taubah: 122)
Harus ada golongan yang khusus menangani urusan keagamaan yang dapat dipercaya
Firman Allah,
"Padahal kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orangyang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). (an-Nisaa': 83)
Yang dimaksud Ulil Amri di sini ialah tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan di antara mereka.
Apabila Anda sakit, jangan buka-buka buku tentang penyakit Anda. Jika Anda melakukan hal itu, Anda bisa benar dan bisa salah. Bila Anda salah, akibatnya bisa fatal, sebab Anda bukan ahlinya. Jalan yang mudah dan aman, pergi berobat ke dokter ahli. Begitu pula dalam urusan agama, pergilah ke ulama yang ahli yang bisa dipercaya.



Sumber Pustaka:
Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement