-->

Nusyuz

Nusyuz
Nusyuz


Nusyuz
Pertanyaan:
Apa arti nusyuz ?
Jawab:
Nusyuz ialah meninggalkan kewajiban bersuami-istri, misalnya nusyuz dari pihak suami ialah bersikap kasar dan keras terhadap si istri, tidak mau menggaulinya, dan tidak memberikan hak-haknya. Nusyuz dari pihak istri misalnya meninggalkan
rumah tanpa seizin suami.

Allah berfirman,
"...Wanita-wanitayang kamu khawatirkan nusyuznya, nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka, Kemudian jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya...." (an-Nisaa': 34)

Tindakan di atas sekadar memberi pelajaran. Jika terpaksa memukul, hendaklah pukul dengan ringan yang tidak meninggalkan bekas.

Bila cara pertama (nasihat) telah ada manfaatnya, jangan digunakan cara lain yang dapat menyusahkan istri.

Firman Allah,

"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya." (an-Nisaa': 128)

Suami yang mulanya baik dan sehat, tiba-tiba terserang gangguan jiwa sehingga sering marah-marah, memukul istri dan berbuat hal-hal yang aneh, yang membuat kehidupan rumah tangga seperti di neraka. Bolehkah si istri meninggalkan suaminya dan meminta cerai?
Boleh, si istri dapat mengajukan perceraiannya kepada pengadilan agama. Tetapi sungguh tega si istri yang meninggalkan suaminya yang sedang sakit ingatan dan perlu perawatan!


Sumber Pustaka:
Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement