-->

Manakah yang Lebih Baik, Membagi Zakat Sendiri atau Lewat Pemerintah?

Manakah yang Lebih Baik, Membagi Zakat Sendiri atau Lewat Pemerintah?
Manakah yang Lebih Baik, Membagi Zakat Sendiri atau Lewat Pemerintah?


Membagi Zakat

Zakat merupakan jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dsb) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh aturan Islam. Lantas manakah yang lebih baik, membagi zakat sendiri atau lewat pemerintah?

Berikut penjelasan oleh Ust. Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi (dalam Anda Bertanya Islam Mejawab) bahwa;

Jika penguasanya adalah muslim dan mereka menjalankan syariat agama secara utuh, merekalah yang mengumpulkan dan membagi uang zakat, sebab mereka akan takut menyalahgunakan harta milik Allah. Penguasayang demikian akan mendapat pahala.

Membagi zakat lewat pemerintah mengandung hikmah yang tinggi. Si penerima lebih terhormat, ia terhindar dari rasa malu, karena tidak banyak orang tahu. Kalau ia harus menerima dari orang per orang dan berkeliaran di jalan-jalan, memberi
kesan rendah. Rendah buat mereka (penerima) dan rendah untuk agama.

Jika para pelaksana, pengumpul, dan pembagi zakat dari pemerintah diragukan kejujurannya, akan lebih baik dibagi sendiri saja. Buat apa repot-repot, akhirnya uang itu "menguap".

Apabila pembagiannya dilakukan sendiri, tanpa lewat pemerintah atau lembaga zakat, lebih baik dirahasiakan, terutama kepada anak si pemberi yang belum dewasa. Sebab dia bisa menganggap hina kepada anak-anak dari orang tua si penerima
zakat bapaknya.
Diutamakan memberi zakat kepada fakir miskin dari sanak keluarga, kemudian tetangga, kawan dekat atau kenalan, dengan mendahulukan laki-laki atau wanita yang saleh.



Sumber Pustaka:
Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani

Advertisement