Nongkrong kata yang taka sing lagi untuk
didengar. Ya, nogkrong adalah kegiatan duduk-duduk santai sambil bercerita.
Budaya ini hamper tidak dipisahkan lagi dalam kehidupan ini. Bahkan kata orang jawa “mangan ra mangan waton kumpul”
artinya apapun kondisinya, ada makanan ataupun tidak yang penting bisa
duduk berkumpul.
Nongkong dapat dilakukan di mana saja kadang
di depan kostan, di café atau tempat-tempat lain. Hanya saja aktifitas
nongkrong ini membuahkan hal-hal yang tidak bermanfaat, bahkan tak jarang
menimbulkan dosa.
Supaya aktifitas nongkrong kita bermanfaat.
Ada beberapa adab untuk nongkrong.
1.
Pastikan niat nongkrong-nya
ikhlas karena Allah, yaitu untuk mengaja
teman atau sahabat mengingat Allah. Sebagaimana ajakan Muadz kepada sahabatnya:
إجلس بنا نؤمن ساعة
“Marilah
duduk sejenak bersama kita untuk beriman sesaat“
2.
Jaga lisan dari perkataan sia-sia yang
mengandung dusta dan kebathilan apalagi sampai melukai lawan bicara. Rasulullah shallallahu
alaihi wasallambersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا
أَوْ لِيَصْمُت
“Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau
hendaklah ia diam.” (Muttafaq alaihi)
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang
muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan
dan tangannya.” (HR. Bukhari)
3.
Jauhi Ghibah dan namimah.ghibah adalah ketika kita membicarakan sesuatu yang terdapat dalam diri
saudara kalian mengenai sesuatu yang tidak dia sukai. Dan jika yang kalian
bicarakan ada pada diri saudara kalian, maka kalian sungguh telah
mengghibahinya. Sedangkan jika yang engkau bicarakan tidak terdapat pada diri
saudara kalian, maka kalian sungguh telah memfitnahnya.
4.
Jauhi canda yang dusta. Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bersabda:
وَيْلٌ
لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah bagi orang yang berbicara lalu
berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah dia, celakalah dia”
(HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)
Jadi pada intinya, aktifitas nongkrong itu di perbolehkan tetapi
harus sesuai dengan adabnya, membicarakan yang baik dan yang bermanfaat.
Advertisement