Sebenarnya
berqurban adalah disyariatkan bagi yang masih hidup. Berqurban adalah salah
satu hal wajib yang harus dilakukan ketika hari Raya Idul Adha tiba.
Melaksanakan qurban adalah bagi yang sudah mampu. Ini merupakan salah satu
ajaran Islam sebagai penghormatan terhadap Nabi Ismail yang rela dan ikhlas
menjalankan perintah Allah.
Namun ada
3 penjelasan yang berkaitan dengan berqurban untuk orang yang sudah meninggal.
Penjelasan ini akan memperjelas keragu-raguan kita selama ini.
Pertama
seseorang berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Ini merupakan niat dari
orang yang masih hidup. Namun juga bisa dengan ditambahkan dengan orang yang
sudah meninggal. Jadi satu hewan kurban yang biasanya berupa sapi dengan
mengatasnamakan orang yang masih hidup dan orang yang sudah meningal. Hal ini
didukung oleh Rasulullah yang pernah berkurban atas nama dirinya, keluarganya
dan diantara keluarganya itu ada yang sudah meninggal.
Kedua,
berqurban atas nama almarhum karena menjalankan wasiat dari almarhum semasa
hidupnya. Ini wajib dilakukan bagi yang mampu.
Yang
ketiga adalah berqurban atas nama almarhum yaitu almarhum orang tua masih bisa
dilakukan dengan niat untuk sedekah.
Namun
pada intinya tidak diperbolehkan berqurban atas nama almarhum sendiri, apalagi
masih meninggal di tahun pertama. Artinya satu kurban satu nama almarhum.
Karena berqurban adalah bagi yang masih hidup.
Berqurban
atas nama almarhum diperbolehkan bagi mereka yang mau iuran untuk hewan kurban
sapi yang bisa diatasnamakan lebih dari satu orang dan salah satunya adalah
nama orang yang sudah meninggal.
berqurban
atas nama almarhum ini juga didukung dengan dalil yang berisi, “…. Mengkhususkan
kurban untuk atas nama orang mayit bukanlah termasuk sunnah yang harus
diagung-agungkan. Sebabnya Nabi SAW tidak pernah mengkhususkan kurban atas nama
orang yang sudah meninggal dunia.”
Berqurban
atas nama almarhum tidak disyariatkan dalam ajaran Islam. Namun jika niatnya
adalah untuk sedekah, hal itu masih bisa dilakukan. Namun tidak boeh
berkali-kali karena memang berqurban itu untuk orang yang masih hidup.
Advertisement