Pernahkah
anda mendengar mengenai sebaik-baiknya harta, harta di tangan orang shalih. Apa
maksud dari sebaik-baiknya harta, harta di tangan orang shalih ini? hal ini
merujuk pada sabda Rasulullah shalalallahu ‘alaihi wa sallam yang memiliki arti “nikmat harta yang baik adalah yang dimiliki laki-laki shalih”
Dalam hal
tersebut orang shalih bararti adalah orang yang mau melaksanaakan dan
memperhatikan hak-hak dari Allah dan hak-hak yang dimiliki oleh sesama, seperti
anak yatim, kaum duafa dan lainya. Dengan harta di tangan orang shalih, pasti
akan bersedia memberikan sedikit hartanya untuk orang yang membutuhkan.
Harta yang
baik dalah harta yang dimanfaatkan untuk masalah dunia dan akirat. Jika kita melihat point ini maka orang yang
bisa memanfaatkan apa yang mereka miliki untuk masalah dunia dan akhirat tentu
jawabanya adalah orang shalih. Tepat, jika sebaik –bainya harta, harta di
tangan orang shalih karena orang shalihlah yang mampu mengelola hartanya untuk
masalah dunia dan akirat.
Coba anda
lihat HR. Bukhari no. 1433 dan muslim no.1029,88 yang memiliki arti “infakan hartamu, jangan engkau
hitung-hitunnya (menyimpan dan tidak mau bersedakah). Jika tidak maka Allah
akan menghilangkan barokah pada rizki tersebut. Jangan menghalangi anugrah
Allah untukmu. Jika tidak maka Allah akan menahan anugrah dan kemudahanya
untukmu”
Dari hadist
tersebut bisa kita simpulkan bahwa harta yang tidak digunakan seperti apa yang telah
Allah perintahkan kepada para hambanya, maka harta tersebut akan hilang nilai
kebaikan barokahnya yang dimiliki rizki tersebut. Sebagai orang mukmin tentu
kita harus pandai-pandai dalam mengelola
harta, gunakan harta tersebut untuk menyukupi kebutuhan wajib terlebih dahulu
mulai dari menafkahi keluarga sampai menunaikan zakat. Setelah itu kita bisa memanfaatkan untuk hal-hal lainya.
Boleh-boleh
saja kita mengumpulkan sebuah harta, namun harta tersebut harus diperoleh
dengan jalan yang halal. Nantinya harta di tangan orang shalih yang mereka
kumpulkan ini juga digunakan untuk hal-hal yang memang diwajibkan kepada para
pemegangnya.
Sebuah
hadist yang shahih juga menjelaskan tidak ada larangan orang untuk memiliki
harta yang banyak, asalkan orang tersebut bertakwa. Dengan bertakwa seseorang
lebih bisa meminimalisir terjadinya dosa-dosa yang bisa timbul akibat harta
yang bergelimpangan. Karena hampir semua maksiat membutuhkan uang yang sangat
banyak.
Harta di
tangan orang shalih ini akan menjadi sebuah energi yang mampu memancarkan masa
depan yang baik, menjadi sebuah kekuatan yang mampu menghadirkan kemulian dan
keutamaan dunia akhirat, serta bisa menjadi penggerak atas-atas apa yang sudah
seharusnya dijalankan atas nama Allah.
Dari hal
diatas kita bisa menyimpulkan bahwa kaya harta bukanlah suatu hal yang tercela.
Namun sifat yang tercela adalah sifat yang tidak pernah puas dengan apa yang
sudah Allah berikan kepada kita. Suatu kebenaran jika memang sebaik-baiknya
harta, harta di tangan orang shalih.
Demikianlah
ulasan tentang makna sebaik-baiknya harta, harta di tangan orang shalih. Semoga
dapat bermanfaar bagi kita semua.
Advertisement