Bolehkah Peminum Miras Shalat?
Pertanyaan:
Bolehkah
peminum arak mengerjakan shalat?
Jawab:
Itu
masalah yang sangat disesalkan. Shalat yang Hakiki sebagaimana yang diajarkan
Nabi ialah shalat yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji (fahisyah)
dan mungkar. Allah berfirman dalam surah al-Ankabuut ayal 45,
"Sesungguhnya
shalat itu mencegah dari perbuatan yang keji dan
mungkar."
Minuman
keras merupakan salah satu perbuatan mungkar yang paling besar dosanya, karena
dapat mengganggu kesehatan jasmani dan rohani, yang dapat berpengaruh buruk
pada rumah tangga, keluarga, dan masyarakat.
Orang
yang sedang mabuk karena minum-minuman keras dilarang mengerjakan shalat,
tetapi bila dia sudah sadar dari mabuknya lalu mencuci bekas-bekas arak dan
kemudian berwudhu dan shalat, Insya Allah ya akan diterima Allah, dan semoga
suatu saat kelak shalatnya dapat mengalahkan kebiasaannya yang buruk itu. Peminum
arak yang masih suka mengerjakan shalat, lebih baik dari peminum arak yang sama
sekali telah meninggalkan shalat.
Sumber
Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement