Hukum Wanita
Menjadi Sekretaris Perusahaan
Pertanyaan:
Saya
bersuami dan melaksanakan ibadah sepenuhnya. Tetapi saya bekerja sebagai
sekretaris direktur sebuah perusahaan.
Dalam
menjalankan tugas tersebut, saya sering kali bersamanya dan hanya berdua saja
dalam ruangan tertutup.
Bagaimana
hukumannya?
Jawab:
Al-Qur'an
menetapkan dibolehkannya wanita bekerja di luar rumah kalau terpaksa. Bila
hilang daruratnya, hilang pula "pembolehan" itu.
Islam
mengingatkan umatnya akan bahaya khalwat (berdua- duaan dengan orang
yang bukan mahram) dalam suatu ruangan tanpa orang lain. Apabila laki-laki dan
wanita berduaan, yang ketiganya adalah setan. Khalwat laki-laki dan
wanita dalam kamar tertutup haram hukumnya, baik dalam keadaan bekerja atau
tidak bekerja. Sebaiknya Anda bertugas di bagian lain yang cocok bagi Anda dan
bermanfaat bagi masyarakat dan tidak bercampur-baur dengan kaum pria. Jika Anda
terpaksa bekerja untuk biaya hidup Anda dan keluarga yang menjadi tanggungan
Anda, hendaknya Anda berpakaian sopan dan jangan membiarkan pintu kamar
tertutup, apalagi terkunci. Bila Anda harus menghadap atasan dan menyodorkan
surat sebaiknya ditemani kawan laki-laki atau wanita.
Sumber
Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement