Waris Untuk
Wanita
Pertanyaan:
Mengapa Islam mengatur pembagian waris untuk wanita hanya setengah
dari laki-laki?
Jawab:
Memang, banyak penulis Barat juga mengatakan bahwa Islam tidak
berlaku adil dalam membagi warisan untuk wanita.
Dalam Islam, anak perempuan sebelum menikah ditanggung oleh
walinya. Tetapi jika ia menikah, ganti penanggung jawabnya. Suami yang
menanggung nafkahnya. Wanita dijamin nafkahnya, baik sebelum atau sesudah
menikah. Jika istrinya seorang kaya, tidak ada kewajiban untuk menafkahi
suaminya, walaupun suaminya miskin. Sampai-sampai kalau suaminya akan mencari
utang, tidak wajib berutang kepada istrinya.
Tanggung jawab laki-laki lebih banyak dibanding wanita.
Misalnya, bila dia akan menikah, dia harus menyiapkan rumah dengan segala
isinya, termasuk nafkahnya. Dua per tiga yang diperolehnya termasuk untuk itu,
memikul beban dari tanggung jawabnya. Sedang sepertiga yang diterimakan kepada
saudaranya perempuan, tidak dengan beban apa-apa. Uang yang sepertiga tetap
utuh.
Jadi,
bukan tidak adil Islam memberlakukan sistem bagi waris seperti itu. Ketentuan
Allah mengandung hikmah. Justru karena hikmah-hikmahnya itulah mereka
seharusnya berkata, "Mengapa Islam terlalu memanjakan wanita dan
memberatkan laki-laki
Sumber
Pustaka:
Sya’rawi,
Muhammad Mutawai. 2007. Anda Bertanya Islam Menjawab.
Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement