-->

Memilih yang Mubah

Memilih yang Mubah
Memilih yang Mubah


Memilih yang Mubah
Pertanyaan:
Semua yang halal adalah mubah (boleh), Apakah kita bebas melakukannya atau terikat dan terbatas?
Jawab:
Banyak yang Allah tidak batasi untuk manusia melakukannya. Seseorang boleh memilih warna pakaian, boleh menentukan macam makanan yang sesuai seleranya, dan pilihan lain yang halal. Allah menyerahkan sepenuhnya kepada manusia dari seluruh karunia pemberian-Nya.
Seorang ayah memberi uang pada anaknya. Uang itu bisa dibelanjakan buku, bisa untuk membeli makanan atau bisa untuk membeli pisau, atau alat lain yang dipergunakan untuk mengganggu orang lain.
Ukuran pilihan terhadap yang mubah adalah bergantung penggunaannya. Apakah akan bermanfaat untuk dirinya atau orang lain. Apakah mudharat untuk dirinya atau orang lain. Atau, apakah punya manfaat atau mudharat untuk alam lingkungannya. Untuk kedua macam penggunaan itu, dia bebas memilih. Tetapi akibat dari penggunaan atas pilihannya itu tidak bisa dipikulkan pada orang lain.
Memilih dari hal-hal yang mubah, tidak bisa bersifat israaf, tabzir, dan bermewah-mewah. Sebab, menghambur-hamburkan {israaf) dalam hal yang mubah pun merupakan salah satu dosa besar (kabaair). Begitu pula dengan tabzir dan bermewah-mewah, merupakan penyakit hati yang ditimbulkan karena senang menghamburkan harta karunia Allah.
Memuaskan nafsu syahwat bukanlah tujuan ajaran Islam. Islam suka kepada mereka yang menghemat dalam memperturutkan tuntutan nafsu. Misalnya, dalam berwudhu, dilarang menggunakan air berlebihan {israaf) walaupun di tengah laut
sekalipun.



Sumber Pustaka:
Sya’rawi, Muhammad Mutawai.  2007. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan Oleh: Abu Abdillah Almansyur. Jakarta. Gema Insani
Advertisement